URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi meresmikan naiknya tipe Polres Magelang menjadi Polresta Magelang. Peresmian tersebut dilaksanakan saat memimpin upacara pengukuhan kenaikan tipe di Mapolresta Magelang pada Selasa, (8/11/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kapolda Jateng Resmikan Polres Magelang menjadi Polresta Magelang

Kapolda Jateng Resmikan Polres Magelang menjadi Polresta Magelang

Kapolda Jateng Resmikan Polres Magelang menjadi Polresta Magelang

featured-img

SEMARANG – Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi meresmikan naiknya tipe Polres Magelang menjadi Polresta Magelang. Peresmian tersebut dilaksanakan saat memimpin upacara pengukuhan kenaikan tipe di Mapolresta Magelang pada Selasa, (8/11/2022).

Kenaikan tipe Polresta Magelang menyusul dua Polres lain di Jawa Tengah yang sebelumnya telah dinaikkan tipenya, yaitu Polresta Pati, dan Cilacap. Dengan naiknya tipe tersebut, Kapolda berharap personil Polresta Magelang dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

“(Kenaikan tipe ini) Mengandung konsekuensi agar anggota Polresta Magelang meningkatkan tanggung jawab dalam melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan penegakan hukum. Serta lebih peka dalam menangkap aspirasi masyarakat,” ujar Luthfi dalam keterangannya.

Luthfi menambahkan, kenaikan tipe ini merupakan bentuk jawaban Polri dalam menangkap harapan masyarakat di wilayah Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Magelang. Menurutnya, Kabupaten Magelang merupakan daerah yang sudah seharusnya dinaikan tipenya karena terdapat sejumlah destinasi wisata strategis, salah satunya Candi Borobudur yang merupakan warisan Budaya.

“Pesan saya, jalin sinergitas TNI-Polri untuk tidak lepas dari kegiatan di lapangan, karena TNI-Polri merupakan dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Karena tanggung jawab harkamtibmas dan keamanan negara ada di TNI-Polri yang kita banggakan,” paparnya.

Sinergitas tersebut dinilainya sangat penting untuk menjaga kondusifitas harkamtibmas khususnya menjelang Pemilu 2024 mendatang.

“Saya mengucapkan selamat dan terimakasih kepada rekan-rekan sekalian serta jajaran Forkopimda yang telah mendukung pelaksanaan tugas di wilayah Magelang,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved