URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi memperingatkan anggotanya agar tidak menjadi calo dalam penerimaan anggota Polri. Peringatan ini disampaikan oleh Kapolda saat memberikan arahan kepada anggota saat Apel Pagi di Lapangan Apel Mapolda Jateng. Ahmad Lutfi menegaskan bahwa perbuatan tersebut dapat merusak prestasi dan citra Polri yang telah dibangun selama ini.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kapolda Jateng : Tidak ada lagi Anggota Polda Jateng Bermain main jadi Calo Rekruitmen, Saya tidak Pandang bulu

Kapolda Jateng : Tidak ada lagi Anggota Polda Jateng Bermain main jadi Calo Rekruitmen, Saya tidak Pandang bulu

Kapolda Jateng : Tidak ada lagi Anggota Polda Jateng Bermain main jadi Calo Rekruitmen, Saya tidak Pandang bulu

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Lutfi memberikan peringatan keras kepada anggotanya yang nekat menjadi calo penerimaan anggota Polri. Kemarahan orang nomor satu di Polda Jateng itu disampaikan saat memberikan arahan kepada anggota saat Apel Pagi di Lapangan Apel Mapolda Jateng, Senin (6/3/2023).

Pada kesempatan itu, Ahmad Lutfi menyampaikan arahan agar anggotanya tidak sekali-kali mencoba menjadi calo seleksi anggota Polri.

“Jangan kotori masyarakat kita yang ingin menjadi anggota Polri dengan perbuatan yang cela, yang kemarin viral itu (calo).” tegas Ahmad Lutfi.

Menurutnya, ulah tersebut seperti merusak prestasi dan citra Polri yang telah dibangun selama ini.

“Ibarat nila setitik rusak sebelanga, hancur itu kegiatan kita,” tuturnya.

Kapolda menyebut, marwah anggota polri adalah ditentukan pada saat awal proses masuk menjadi anggota polri. Jika masuk anggota Polri sudah melakukan cara yang kotor maka hal itu akan berdampak pada masa depan institusi Polri maupun anggota itu sendiri.

Kapolda menegaskan tidak akan memandang bulu untuk memberikan tindakan tegas kepada anggotanya yang melakukan aksi tersebut.

“Dan saya tidak akan pandang bulu. ” ucapnya.

Dirinya berharap kasus tersebut menjadi pelajaran terakhir dalam proses rekrutmen Polri. Pembenahan sistem dan pengawasan perlu dilakukan seperti secara sungguh-sungguh dengan mempertahankan sistem Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).

“saya berterima kasih kepada pewarta dan seluruh masyarakat jawa tengah yang telah memberikan input, momentum ini menjadikan kita lebih bersih dan harapan masyrakat terhadap Polri semakin hari semakin baik,” kata kapolda
“Kedepan Fungsi Propam dapat lebih ketat kembali dalam fungsi pengawasan nya terhadap tahapan proses seleksi,”

Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam keterangan persnya dihadapan media mengungkapkan, sebanyak 7 orang oknum anggota yang melalukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses seleksi penerimaan Polri saat ini telah menjalani pemeriksaan dan berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap.

“Total ada tujuh orang, termasuk dua ASN,” ujar Kabidbumas Polda

Dari tujuh orang tersebut, lima orang yaitu Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW sudah dilakukan sidang kode etik. Sedangkan dua ASN berposisi sebagai dokter dan ASN biasa masih menunggu proses pelaksanaan sidang.

“Sidangnya kalau tidak hari ini ya besok, saat ini masih proses nanti disampaikan selanjutnya,” tuturnya.

Iqbal menegaskan, ancaman yang menanti para oknum dalam sidang disiplin tersebut seperti hukuman demosi, penurunan pangkat, hingga bila terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian (KEPP) hukuman maksimal berupa pemecatan.

“Pak Kapolri sudah perintahkan bertindak tegas untuk menjaga marwah Polri dan kita akan melaksanakan betul perintah beliau di daerah,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah, Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, menyatakan kesiapannya maju sebagai calon Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. Pernyataan itu disampaikan di hadapan para Ketua PCNU se-Jawa Tengah saat Silaturahim PCNU di Salatiga, Rabu (15/7/2026), sebagai ikhtiar memperkuat persatuan organisasi dan menghadirkan kepemimpinan yang berdaulat, bermartabat, serta bermanfaat bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.
Silaturahim Bersama PCNU se-Jawa Tengah, Gus Rozin Nyatakan Siap Maju pada Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama
PT Jasamarga Semarang Batang melakukan uji kekesatan (Skid Resistance Test) di Ruas Tol Semarang–Batang sebagai bagian dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pengujian ini bertujuan mengukur daya cengkeram ban terhadap permukaan jalan agar risiko kendaraan tergelincir dapat diminimalkan, sekaligus menjadi dasar pelaksanaan pemeliharaan demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan tol.
Ternyata Jalan Tol Rutin Jalani Uji Kekesatan Jalan, Apa Itu dan Mengapa Penting?
Kementerian Agama Kabupaten Semarang meluncurkan Program Pohon Cinta secara serentak di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA), Selasa (14/7/2026), dengan mewajibkan setiap calon pengantin menanam sedikitnya satu pohon. Program yang menjadi bagian dari implementasi Ekoteologi ini bertujuan mendorong pelestarian lingkungan, memperkuat nilai keagamaan, sekaligus mendukung penghijauan di Kabupaten Semarang. Hingga kini, sekitar 6.600 bibit pohon telah ditanam melalui program tersebut.
Catin di Kabupaten Semarang Wajib Tanam "Pohon Cinta" Sebelum Menikah
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama PT Jasamarga Jogja Bawen menyempurnakan jalur kanalisasi sepeda motor di Exit Tol Bawen dengan mengubah bentuk pulau jalan menjadi lebih landai. Perbaikan yang dilakukan setelah evaluasi dan koordinasi dengan PT Trans Marga Jateng ini bertujuan meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta memudahkan pengendara sepeda motor bergabung ke lajur utama.
Pulau Jalan Exit Tol Bawen Dibongkar, Kurangi Risiko Manuver Pengendara Motor
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar