URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kodim 0714/Salatiga bersama Polres, Dishub, dan Satpol PP melaksanakan penyekatan humanis di akses menuju Alun-alun Salatiga, Senin (1/9/2025). Dipimpin Dandim Letkol Inf Guvta Alugoro Koedoes, kegiatan ini bertujuan mencegah perusuh dan menjaga kondusivitas dengan pemeriksaan identitas serta pengaturan lalu lintas tanpa mengganggu aktivitas warga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Langkah Preventif Masuknya Perusuh, Kodim Salatiga Lakukan Penyekatan Jalan

Langkah Preventif Masuknya Perusuh, Kodim Salatiga Lakukan Penyekatan Jalan

Langkah Preventif Masuknya Perusuh, Kodim Salatiga Lakukan Penyekatan Jalan

Anggota Kodim Salatiga saat lakukan penyekatan
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Kodim 0714/Salatiga bersama Polres Salatiga, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP melaksanakan kegiatan penyekatan secara humanis di sejumlah akses jalan menuju Alun-alun Salatiga, Senin (1/9/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0714/Salatiga, Letkol Inf Guvta Alugoro Koedoes, sebagai langkah preventif untuk mencegah masuknya perusuh dan potensi tindakan anarkis dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Penyekatan dilakukan dengan pendekatan yang humanis, tanpa mengganggu aktivitas warga yang hendak melintas dengan tujuan yang jelas dan damai,” tegas Dandim 0714/Salatiga.

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan memeriksa kendaraan dan orang-orang yang melintas dengan tetap mengedepankan etika dan prinsip-prinsip pelayanan publik. Warga yang hendak menuju Alun-alun Salatiga diminta menunjukkan identitas dan menyampaikan tujuan mereka secara terbuka.

Kapolres Salatiga AKBP Veronica yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menambahkan bahwa sinergitas antar instansi menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas wilayah.

“Kami mengapresiasi kerja sama seluruh pihak. Ini adalah bentuk konkret sinergi TNI-Polri bersama instansi terkait dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Kami pastikan bahwa kegiatan ini tidak akan mengganggu hak masyarakat untuk beraktivitas secara normal,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak Dishub dan Satpol PP turut mengatur arus lalu lintas dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum, terutama dalam situasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

BACA JUGA :

BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur LPK Serbaindo, Iman Abdul Rahman, bersama Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU), sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, serta pengembangan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran di Salatiga.
Perluas Kesempatan, LPK Serbaindo dan Pemkot Salatiga siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved