RASIKAFM.COM
Edit Content
logo rasika 105.6FM
Jadwal Imsakiyah

Oknum Polisi Polres Purworejo Resmi Dipecat Setelah Selingkuh dengan Istri TNI

SEMARANG – Oknum Polisi Polsek Loano, Polres Purworejo berinisial Aipda AL resmi dipecat dari kepolisian secara tidak hormat setelah berselingkuh dengan istri TNI berinisal Serda AA.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dipimpin langsung Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja di halaman Polres setempat pada Selasa pagi (8/11/2022). Proses PTDH terhadap Bintara tersebut tertuang pada surat Kapolda Jateng No Kep : 1193/XI/2022 tanggal 7 Nov 2022.

Secara simbolis Kapolres Purworejo melepas baju dinas Polri yang dikenakan AL dan menggantikan dengan baju biasa. Pria yang diduga melakukan pelanggaran berat dengan asusila dengan istri anggota TNI itu, nampak tertunduk dan tegang saat menjalani prosesi upacara PTDH.

Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja mengatakan, putusan PTDH diberikan pada AL akibat pelanggaran berat berupa perselingkuhan yang dilakukannya pada Februari 2022 lalu. Upacara PTDH merupakan bentuk tegas dan komitmen Polri khususnya Polda Jateng terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan institusi.

“Saya berharap tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh Personel Polres Purworejo,” jelasya.

Kapolres menjelaskan, AL sempat mendapat rekomendasi PTDH pada bulan April 2022 lalu, namun yang bersangkutan melakukan banding.

“Dari hasil banding tersebut, pada tanggal 07 November 2022 banding dari Aipda AL di tolak hingga pada hari ini dilakukan upacara PTDH terhadap saudara AL di mapolres Purworejo,” terangnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy menambahkan, sinyal sanksi tegas terhadap AL sudah disampaikan Kapolda Jateng pada Senin (7/11/2022).

“Kapolda secara tegas akan memberikan sanksi pemecatan terhadap pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota, termasuk perbuatan asusila yang dilakukan AL,” paparnya.

Dijelaskannya, AL pada bulan Februari 2022 digrebek oleh warga pada saat subuh, karena berada di rumah seorang wanita berinisial AFA yang merupakan istri anggota TNI di desa Banyuasin Separe Kecamatan Loano, Purworejo.

Polres Purworejo yang mendapat aduan masyarakat langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan mendapati bukti bahwa AL melakukan perbuatan asusila dengan AFA. Berdasar temuan tersebut, AF langsung diproses secara pidana maupun kode etik Kepolisian.

“Proses pidananya sudah maju ke kejaksaan. Sedangkan terkait kode etik, proses banding saudara AL terhadap sanksi PTDH- nya ditolak. Berdasarkan penolakan banding tersebut, AL secara resmi diberhentikan secara tidak hormat dari keanggotaannya di Polri,” imbuhnya.

Tag

TRENDING HARI INI

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Ratusan Peserta Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila di Sumber Mata Air Kali Wedok Salatiga
01 June 2023
Jika biasanya upacara digelar di lapangan, halaman kantor, atau halaman sekolah, berbeda yang dilakukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Salatiga. Bersama ratusan kader, simpatisan, dan warga sekitar, menggelar upacara hari kelahiran Pancasila di Sumber Mata Air Kali Wedok Salatiga....
Lengkapnya »
Kegembiraan Warga Wonosobo saat Bantuan Pembangunan Jembatan Sudah Jadi
31 May 2023
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Desa Keseneng, Candiyasan, Wonosobo. Warga desa merasa senang dengan bantuan pembangunan jembatan yang sudah selesai. Ganjar berharap jembatan ini akan meningkatkan potensi wisata Sindoro-Sumbing di daerah tersebut.
Lengkapnya »
Menteri Kesehatan RI Apresiasi Prestasi Kota Semarang dalam Penanggulangan DBD
31 May 2023
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, memuji gerak cepat Wali Kota Semarang dalam mengimplementasikan strategi bioteknologi dan vaksinasi. KotaSemarang, dipilih sebagai pilot project Kementerian Kesehatan dalam penanganan DBD. Selamatkan kesehatan masyarakat dengan upaya pemerintah Kota Semarang...
Lengkapnya »
Satpol PP Salatiga Sita 18 Bungkus Rokok Ilegal, Barang Bukti Dibawa Bea Cukai Semarang
31 May 2023
Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga berhasil menemukan 18 bungkus rokok ilegal yang dikemas dalam kertas berwarna merah tanpa cukai. Satpol PP menemukan satu toko di Kalilondo yang menjual rokok ilegal tanpa cukai, barang bukti tersebut diserahkan kepada Bea Cukai Semarang.
Lengkapnya »
Meski Kerap di Razia, Namun Pengguna Knalpot Brong di Salatiga Masih Cukup Tinggi
31 May 2023
Pengendara sepeda motor di Kota Salatiga masih menghadapi masalah tingginya penggunaan knalpot brong atau tidak sesuai standar. Razia oleh Satlantas Polres Salatiga mengungkapkan bahwa puluhan motor dengan knalpot brong terjaring. Keluhan kebisingan dari masyarakat menjadi alasan utama dilakukan razia
Lengkapnya »

CAPTURE NETIZEN