URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah memutuskan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar mulai 3 September 2022. Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Semarang mendesak agar pemerintah segera mengeluarkan surat edaran mengenai penyesuaian tarif angkutan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Organda Kabupaten Semarang: Tarif Angkutan Naik, Risikonya Kehilangan Penumpang

Organda Kabupaten Semarang: Tarif Angkutan Naik, Risikonya Kehilangan Penumpang

Organda Kabupaten Semarang: Tarif Angkutan Naik, Risikonya Kehilangan Penumpang

featured-img

UNGARAN – Pemerintah memutuskan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar mulai 3 September 2022. Atas hal itu, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Semarang mendesak agar pemerintah segera mengeluarkan surat edaran mengenai penyesuaian tarif angkutan.

Ketua Organda Kabupaten Semarang Hadi Mustofa menyampaikan kenaikan harga BBM adalah ranah pemerintah. Pihaknya mengaku pasrah dan hanya bisa berharap kepada pemerintah agar juga memikirkan nasib para operator angkutan umum.

“Sampai saat ini memang belum ada surat edaran mengenai penyesuaian tarif, sehingga saya belum berani tanda tangan usulan tarif yang baru dari teman-teman sopir angkutan penumpang,” ujarnya saat dikonfirmasi di Ungaran, Senin (5/9/2022).

Pihaknya mencontohkan, pemerintah berencana akan menaikkan tarif angkutan berbasis online bahkan sebelum harga BBM naik. Oleh karena itu, pihaknya juga mengharapkan hal serupa agar memenuhi asas keadilan.

“Kelihatannya tarif ojol dan angkutan online lainnya bakal naik sore ini. Nah kami juga minta hal yang sama, terbitkan surat edaran agar tidak terjadi benturan sesama pengguna jasa,” jelasnya.

Di sisi lain, penyesuaian tarif angkutan penumpang itupun juga sangat dilematis. Pihaknya khawatir akan membebani pengguna jasa sehingga berakibat angkutan jadi sepi penumpang.

“Jadinya serba salah. Maka dari itu kami minta kalau teman-teman paguyuban nanti mau naikkan tarif jangan tinggi-tinggi. Penumpang umum maksimal naik Rp 1.500, anak sekolah Rp 500,” terangnya.

Hal lain yang menjadi sorotannya adalah mengenai pembatasan solar bersubsidi. Bagi penyedia jasa angkutan penumpang dan barang antarkota antarprovinsi (AKAP) tentu menjadi persoalan. Sebab hanya diperbolehkan mengisi maksimal 200 liter dalam satu hari.

“Kasihan mereka, jarak yang ditempuh pasti jauh. Jelas kurang kalau satu hari hanya 200 liter. Hendaknya diizinkan mengisi lagi, ‘njagani’ kalau BBM habis di tengah jalan,” urainya.

Pada bagian akhir ia berharap agar bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang disediakan sebagai pengalihan subsidi BBM untuk membantu sektor transportasi segera dapat dinikmati para penyedia jasa angkutan.

“Semoga tepat sasaran sehingga bisa sedikit ‘memperpanjang napas’ teman-teman di tengah situasi sulit,” harapnya. (win)

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum