URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono memimpin upacara gelar Operasi Penegakkan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer (POM) TA. 2023 di Lapangan Mapomdam IV/Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, yang bertujuan meningkatkan disiplin dan kepatuhan hukum prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI di lingkungan Kodam IV/Diponegoro. Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TNI akan digelar sepanjang tahun 2023 di seluruh wilayah Indonesia, sesuai dengan wilayah hukum masing-masing dan dalam rangka mewujudkan prajurit TNI yang profesional, modern, dan tangguh.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pangdam Pimpin Upacara Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TNI TA. 2023

Pangdam Pimpin Upacara Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TNI TA. 2023

Pangdam Pimpin Upacara Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TNI TA. 2023

featured-img

Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono memimpin upacara gelar Operasi Penegakkan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer (POM) TA. 2023 di Lapangan Mapomdam IV/Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (8/3/2023).

Operasi Gaktib dan dan operasi yustisi Polisi Militer TNI yang akan digelar sepanjang tahun 2023 ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplin dan kepatuhan hukum prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI di lingkungan Kodam IV/Diponegoro.

Melalui amanat Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. yang dibacakan oleh Pangdam IV/Diponegoro disampaikan bahwa operasi Gaktib dan operasi yustisi Polisi Militer TNI ini akan digelar sepanjang tahun 2023. Dilaksanakan baik dalam bentuk operasi mandiri maupun operasi gabungan, sesuai dengan wilayah hukum masing-masing.

“Sesuai visi dan misi TNI dalam mewujudkan prajurit TNI yang profesional, modern dan tangguh, kepolisian militer TNI menyelenggarakan fungsi Polisi Militer, diantaranya adalah penegakkan hukum, tata tertib dan disiplin bagi prajurit serta PNS TNI melalui penggelaran operasi penegakkan ketertiban dan operasi yustisi,” ungkapnya melalui siaran pers yang diterima beritajateng.tv, Rabu (8/3/2023).

Sementara itu, terkait jelang Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 para prajurit ditekankan untuk tetap netral dan tidak terseret ke arah polarisasi politik. Polisi Militer dituntut untuk mampu melakukan pencegahan dan penindakan terhadap upaya-upaya yang tidak selaras dengan netralitas TNI seperti penggunaan atribut partai oleh anggota TNI dan penggunaan fasilitas dinas oleh pihak yang tidak berhak

“Kita sudah mendapatkan perintah dari Pimpinan Komando Atas bahwa TNI Netral, berada di tengah, jadi tidak boleh terlibat ke dalam politik praktis,” imbuh Pangdam.

Terkait dengan perkembangan tegnologi dan dampak negatif penggunaan Media Sosial berupa beredarnya hoaks dan informasi yang belum jelas kebenarannya ditekankan juga agar para prajurit mampu segera beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi. Hal ini dimaksudkan dalam rangka mencegah dan menindak upaya kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik atau I.T.E. yang dapat menimbulkan citra negatif terhadap TNI.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Irdam IV, Kapok Sahli Pangdam IV, para Danrem, para Asisten Kasdam IV, Danrindam IV, LO TNI AL Kodam IV, LO TNI AU Kodam IV, Kabalakdam IV, para Dansat jajaran Kodam IV, pejabat Polda Jateng, Kajari Kota Semarang, Kadishub Prov. Jateng, Kakanwil Bea Cukai Prov. Jateng, Kepala Satpol PP Prov. Jateng, Kadishub Kota Semarang, Kasatpol PP Kota Semarang dan Ka BNN Semarang Kepala Jasa Marga Semarang.

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundi Gebyar Hadiah Samsat 2026 periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6), sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Pengundian yang dipimpin Sekda Jawa Tengah, Sumarno, membagikan hadiah senilai Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram guna mendorong kepatuhan masyarakat serta mendukung digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jateng.
Pemprov Jateng Tebar Hadiah Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram untuk Wajib Pajak Kendaraan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut