KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pemprov Jateng : 727.465 Orang Pekerja Terima Bantuan Subsidi Upah

Pemprov Jateng : 727.465 Orang Pekerja Terima Bantuan Subsidi Upah

Pemprov Jateng : 727.465 Orang Pekerja Terima Bantuan Subsidi Upah

Kepala Disnakertrans Jateng, Sakina Rosellasari

SEMARANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng mencatat jumlah pekerja provinsi setempat penerima bantuan subsidi upah (BSU) mencapai 727.465 orang. BSU / subsidi gaji adalah bantuan pemerintah kepada pekerja untuk mengatasi efek kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Khusus untuk Jateng berjumlah 727.465 orang. Jadi kalau total dikalikan Rp 600 ribu nilai (nilai BSU) untuk Jateng Rp 436.479.000.000,” kata Kepala Disnakertrans Jateng, Sakina Rosellasari di kantornya di Semarang, Kamis (15/9/2022).

Total pekerja di Indonesia yang menerima BSU berjumlah 4.112.052 pekerja. Pihaknya berharap, uang BSU akan dimanfaatkan pekerja untuk meringankan beban kebutuhan seiring kenaikan harga BBM.

“Semoga Rp 600 ribu bisa digunakan sebaik-baiknya berkenaan dengan BBM naik. Sehingga menyebabkan harga barang-barang naik. Pemerintah hadir untuk memberikan BSU bagi buruh,” jelasnya.

Dia menambahkan, BSU diberikan satu kali untuk per pekerja. Adapun persyaratannya, sesuai dengan Permenaker 10/2022 antara lain, WNI dibuktikan dengan NIK, upahnya kurang dari Rp 3,5 juta per bulan, tercover dalam BPJS Ketenagerjaan aktif sampai Juli 2022, dan bukan TNI, bukan Polri, atau bukan ASN.

Dengan demikian, kata Sakina, bagi pekerja yang memenuhi kriteria dan belum cair BSU-nya, tidak usah khawatir, karena ini baru tahap pertama.

“Pencairan tahap pertama ini datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, dilakukan cleansing, verifikasi dan validasi, oleh Kemenaker dicleansing antara lain tentunya di luar yang mendapatkan bantuan langsung (BLT) bukan PKH, bukan penerima kartu prakerja dan bantuan sosial lainnya itu tidak. Jadi tidak dobel dengan BSU,” imbuhnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap para buruh bisa mengecek persyaratan. Selain itu, mereka hendaknya tidak perlu membuka rekening yang baru di bank, atau cukup dengan rekening yang sudah dimiliki sekarang. “Karena dari kementerian akan langung mentransfer Rp 600 ribu tanpa potongan,” bebernya.

Sakina menuturkan, terkait dengan BSU, pihaknya telah melakukan sosialisasi secara virtual melalui akun YouTube Disnakertrans Jateng pada Senin, 12 September 2022.

Pihaknya mempersilakan masyarakat yang butuh informasi lebih bisa menyaksikan siaran tersebut di akun YouTube Disnakertrans Jateng. Selain juga, masyarakat bisa mengunjungi website Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id. Atau juga ke BSU BPJS Ketenagerjaan. Serta, bisa juga di kantor Disnakertrans Provinsi Jateng di jalan pemuda atau call center Disnakertrans Provinsi Jateng 0896 5293 3444.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
[pekok2]