URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dinsos Kabupaten Semarang menyebut penerima bansos yang terindikasi aktivitas judi online berpotensi kehilangan bantuan. Namun, aktivitas tersebut tidak selalu dilakukan penerima langsung karena kartu atau ponsel dapat digunakan anggota keluarga. Warga yang mengalami perubahan bantuan diimbau mengecek status desil melalui operator desa atau kelurahan untuk memastikan kesesuaian data.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Penerima Bansos Terindikasi Judol Bakal Dicoret, Dinsos Kabupaten Semarang Buka Pengajuan Sanggahan

Penerima Bansos Terindikasi Judol Bakal Dicoret, Dinsos Kabupaten Semarang Buka Pengajuan Sanggahan

Penerima Bansos Terindikasi Judol Bakal Dicoret, Dinsos Kabupaten Semarang Buka Pengajuan Sanggahan

Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah. Foto: win
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Semarang yang terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol) berpotensi dicoret dari daftar penerima bantuan. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang menyebut telah menemukan kasus penerima bansos yang tidak lagi mendapatkan bantuan setelah adanya deteksi aktivitas judi online.

Kepala Dinsos Kabupaten Semarang, Istichomah, mengatakan pihaknya memang telah menerima laporan mengenai penerima bansos yang bantuannya tidak lagi diterima karena terindikasi aktivitas judol. Namun, Dinsos belum dapat memastikan jumlah penerima yang terdampak karena laporan berasal dari desa dan kelurahan.

“Ada (terindikasi judol), tapi jumlahnya saya tidak tahu karena per desa kelurahan ada yang melapor dan ada yang tidak. Kami mohon maaf belum bisa menyampaikan berapa jumlahnya, tapi ada,” ujar Istichomah saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (27/8/2026).

Menurutnya, deteksi tersebut dapat terjadi karena data penerima bansos terintegrasi dengan berbagai sumber data. Dalam proses pemutakhiran, kondisi ekonomi dan aktivitas tertentu yang tercatat dalam sistem dapat memengaruhi status penerima bantuan. Istichomah mencontohkan, terdapat kasus penerima bansos yang merupakan orang tua atau lansia, tetapi aktivitas judi online justru dilakukan oleh anak atau cucunya yang menggunakan kartu maupun telepon seluler milik penerima.

“Kalau ada orang tua atau mbah-mbah yang menyampaikan tidak tahu judol, ternyata kartunya dibawa cucunya dan menggunakan HP cucunya. Kemudian cucunya yang main judol atau anaknya yang main judol,” jelasnya.

Ia mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa terdeteksinya aktivitas judol pada data penerima belum tentu dilakukan langsung oleh penerima bansos. Meski demikian, apabila aktivitas tersebut memang terdeteksi dalam sistem, status penerima bantuan dapat terdampak.

“Perubahan data desil kesejahteraan juga bisa jadi penyebab tidak lagi mendapat bantuan,” paparnya.

Istichomah menjelaskan, data desil yang mengalami perubahan saat ini bersumber dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Dinsos Kabupaten Semarang masih berkoordinasi untuk mengetahui penyebab perubahan tersebut karena pemutakhiran data berada pada kewenangan pemerintah pusat.

“Belum ada naik, tapi kenaikan data dari BKKBN. Makanya kita baru tanya maksudnya bagaimana, karena itu BKKBN bukan institusi kita. Kita tidak tahu penyebabnya karena itu kewenangan pusat,” katanya.

Ia menyebut, sejauh ini baru beberapa kepala dusun yang menanyakan adanya perubahan desil warga. Dinsos belum memiliki data pasti mengenai jumlah warga yang mengalami kenaikan desil. Menurut Istichomah, kenaikan desil paling berdampak terhadap warga yang sebelumnya menerima bansos. Sebab, penerima bansos umumnya berada pada desil 1 sampai 4. Khusus penerima BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), cakupannya hingga desil 5.

“Kalau desilnya naik, mungkin yang kemarin dapat bansos jadi tidak dapat bansos. Kalau dari desil 6 menjadi desil 7 atau 8, tidak berpengaruh apa-apa. Yang terasa itu ketika sebelumnya dapat bansos kemudian tiba-tiba bansosnya hilang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, perubahan desil dapat dipengaruhi integrasi berbagai data. Salah satu contohnya adalah data pinjaman perbankan. Jika seseorang memiliki cicilan lebih dari Rp2,5 juta per bulan, kondisi tersebut dapat menjadi salah satu indikator kemampuan ekonomi dalam penilaian data kesejahteraan.

“Ketika dia pinjam di bank dan angsurannya di atas Rp2,5 juta, berarti dia mampu membayar Rp2,5 juta per bulan. Artinya penghasilannya pasti lebih dari Rp2,5 juta,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang merasa status bansosnya berubah atau tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, Istichomah mengimbau agar melakukan pengecekan melalui operator desa atau kelurahan. Warga tidak perlu datang berbondong-bondong ke kantor Dinsos. Pengecekan desil maupun pengajuan pembaruan data dapat dilakukan melalui operator desa atau kelurahan dengan menggunakan identitas diri.

“Datang saja ke operator desa atau kelurahan untuk mengecek desilnya. Kalau tiba-tiba bansos hilang, cek apakah desilnya naik,” jelasnya. (win)

BACA JUGA :

pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengajak masyarakat aktif memeriksa data kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk desil yang tercatat, di Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026). Warga dapat menyanggah data yang tidak sesuai melalui laman kementerian agar penyaluran bantuan dan program pemberdayaan lebih tepat sasaran.
Warga Diminta Aktif Cek Data Desil dan Sanggah Data DTSEN
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan