KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Penerima Bansos Terindikasi Judol Bakal Dicoret, Dinsos Kabupaten Semarang Buka Pengajuan Sanggahan

Penerima Bansos Terindikasi Judol Bakal Dicoret, Dinsos Kabupaten Semarang Buka Pengajuan Sanggahan

Penerima Bansos Terindikasi Judol Bakal Dicoret, Dinsos Kabupaten Semarang Buka Pengajuan Sanggahan

Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah. Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Semarang yang terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol) berpotensi dicoret dari daftar penerima bantuan. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang menyebut telah menemukan kasus penerima bansos yang tidak lagi mendapatkan bantuan setelah adanya deteksi aktivitas judi online.

Kepala Dinsos Kabupaten Semarang, Istichomah, mengatakan pihaknya memang telah menerima laporan mengenai penerima bansos yang bantuannya tidak lagi diterima karena terindikasi aktivitas judol. Namun, Dinsos belum dapat memastikan jumlah penerima yang terdampak karena laporan berasal dari desa dan kelurahan.

“Ada (terindikasi judol), tapi jumlahnya saya tidak tahu karena per desa kelurahan ada yang melapor dan ada yang tidak. Kami mohon maaf belum bisa menyampaikan berapa jumlahnya, tapi ada,” ujar Istichomah saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (27/8/2026).

Menurutnya, deteksi tersebut dapat terjadi karena data penerima bansos terintegrasi dengan berbagai sumber data. Dalam proses pemutakhiran, kondisi ekonomi dan aktivitas tertentu yang tercatat dalam sistem dapat memengaruhi status penerima bantuan. Istichomah mencontohkan, terdapat kasus penerima bansos yang merupakan orang tua atau lansia, tetapi aktivitas judi online justru dilakukan oleh anak atau cucunya yang menggunakan kartu maupun telepon seluler milik penerima.

“Kalau ada orang tua atau mbah-mbah yang menyampaikan tidak tahu judol, ternyata kartunya dibawa cucunya dan menggunakan HP cucunya. Kemudian cucunya yang main judol atau anaknya yang main judol,” jelasnya.

Ia mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa terdeteksinya aktivitas judol pada data penerima belum tentu dilakukan langsung oleh penerima bansos. Meski demikian, apabila aktivitas tersebut memang terdeteksi dalam sistem, status penerima bantuan dapat terdampak.

“Perubahan data desil kesejahteraan juga bisa jadi penyebab tidak lagi mendapat bantuan,” paparnya.

Istichomah menjelaskan, data desil yang mengalami perubahan saat ini bersumber dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Dinsos Kabupaten Semarang masih berkoordinasi untuk mengetahui penyebab perubahan tersebut karena pemutakhiran data berada pada kewenangan pemerintah pusat.

“Belum ada naik, tapi kenaikan data dari BKKBN. Makanya kita baru tanya maksudnya bagaimana, karena itu BKKBN bukan institusi kita. Kita tidak tahu penyebabnya karena itu kewenangan pusat,” katanya.

Ia menyebut, sejauh ini baru beberapa kepala dusun yang menanyakan adanya perubahan desil warga. Dinsos belum memiliki data pasti mengenai jumlah warga yang mengalami kenaikan desil. Menurut Istichomah, kenaikan desil paling berdampak terhadap warga yang sebelumnya menerima bansos. Sebab, penerima bansos umumnya berada pada desil 1 sampai 4. Khusus penerima BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), cakupannya hingga desil 5.

“Kalau desilnya naik, mungkin yang kemarin dapat bansos jadi tidak dapat bansos. Kalau dari desil 6 menjadi desil 7 atau 8, tidak berpengaruh apa-apa. Yang terasa itu ketika sebelumnya dapat bansos kemudian tiba-tiba bansosnya hilang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, perubahan desil dapat dipengaruhi integrasi berbagai data. Salah satu contohnya adalah data pinjaman perbankan. Jika seseorang memiliki cicilan lebih dari Rp2,5 juta per bulan, kondisi tersebut dapat menjadi salah satu indikator kemampuan ekonomi dalam penilaian data kesejahteraan.

“Ketika dia pinjam di bank dan angsurannya di atas Rp2,5 juta, berarti dia mampu membayar Rp2,5 juta per bulan. Artinya penghasilannya pasti lebih dari Rp2,5 juta,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang merasa status bansosnya berubah atau tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, Istichomah mengimbau agar melakukan pengecekan melalui operator desa atau kelurahan. Warga tidak perlu datang berbondong-bondong ke kantor Dinsos. Pengecekan desil maupun pengajuan pembaruan data dapat dilakukan melalui operator desa atau kelurahan dengan menggunakan identitas diri.

“Datang saja ke operator desa atau kelurahan untuk mengecek desilnya. Kalau tiba-tiba bansos hilang, cek apakah desilnya naik,” jelasnya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Kota Semarang, Sabtu (12/9/2026), menampilkan keragaman budaya sekaligus semangat toleransi masyarakat. Wali Kota Semarang Agustina mengapresiasi keterlibatan masyarakat lintas agama dalam kegiatan tersebut. Lebih dari 1.000 peserta dari 38 kontingen mengikuti pawai sepanjang sekitar 2,5 kilometer dari Balai Kota menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Mandra "Sidoel" ikut Pawai Pembukaan MTQ di Semarang