URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang mengamankan dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus penyerangan bersenjata tajam di Pasar Dargo Jalan Dr Cipto, Kecamatan Semarang Timur pada Minggu (22/1/2023) dini hari lalu.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polisi Amankan DPO Penyerangan Bersenjata Tajam di Pasar Dargo Semarang

Polisi Amankan DPO Penyerangan Bersenjata Tajam di Pasar Dargo Semarang

Polisi Amankan DPO Penyerangan Bersenjata Tajam di Pasar Dargo Semarang

featured-img

RASIKAFM.COM|SEMARANG – Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang mengamankan dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus penyerangan bersenjata tajam di Pasar Dargo Jalan Dr Cipto, Kecamatan Semarang Timur pada Minggu (22/1/2023) dini hari lalu.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, dua orang yang diamankan ini merupakan warga Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara bernama Joko Mustiko alias Kentung (34) dan Trikora Danu (38). Irwan menjelaskan, kedua orang itu ternyata melatarbelakangi aksi penyerangan itu karena memanggil rombongan untuk menyerang lantaran merasa tersinggung dipelototi.[custom-related-posts title=”Kabar Rasika:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“Keduanya diamankan di kampung Tambaklorok pada hari Rabu tanggal 25 Januari 2023 puk 17.30 WIB oleh Opsnal Resmob Polrestabes Semarang,” ujar Irwan kepada wartawan lewat pesan singkat, Kamis (26/1/2023).

Ia menjelaskan pelaku Kentung berperan mengumpulkan massa untuk melakukan penyerangan. Sedangkan Danu melukai korban dengan senjata tajam celurit.

“Kentung menggerakkan massa untuk membawa senjata tajam. Danu melakukannya pembacokan terhadap korban bernama Irfan,” paparnya.

Lebih lanjut, Irwan menerangkan motif dari peristiwa kekeraan yang mengakibatkan lima orang mengalami luka bacok karena Danu merasa tersinggung dilihati oleh sekelompok orang atau korban saat membeli rokok di dekat lokasi kejadian. Karena hal tersebut, kemudian Danu mengumpulkan belasan orang untuk melakukan penyerangan.

“Karena merasa tidak nyaman diperhatikan oleh kelompok korban tersebut, selang satu jam akhirnya kedua orang tersebut kembali bersama dengan teman-temannya menyerang dengan menggunakan sajam secara membabi buta, yang membuat kelompok korban bubar menyelamatkan diri,” bebernya.

Satu dari delapan tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya, yaitu Widianto mengaku mendapat kabar Danu ada masalah di daerah Dargo dan diminta datang dengan beberapa orang.

“Diberi tahu katanya Mas Danu dipelototi setiap ke situ beli rokok,” terang Widianto, Selasa (24/1/2023).

Kemudian para pemuda itu membabi buta melakukan penyerangan hingga menyebabkan sejumlah orang mengalami luka senjata tajam. Widianto mengaku saat ditelepon itu dia langsung mengambil celurit.

“Ya setelah dihubungi itu ambil (celurit) dulu,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara. Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :

pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengajak masyarakat aktif memeriksa data kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk desil yang tercatat, di Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026). Warga dapat menyanggah data yang tidak sesuai melalui laman kementerian agar penyaluran bantuan dan program pemberdayaan lebih tepat sasaran.
Warga Diminta Aktif Cek Data Desil dan Sanggah Data DTSEN
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan