KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Ribuan Peserta JKN PBI Dinonaktifkan, Dialihkan ke PBI Pemkot Salatiga

Ribuan Peserta JKN PBI Dinonaktifkan, Dialihkan ke PBI Pemkot Salatiga

Ribuan Peserta JKN PBI Dinonaktifkan, Dialihkan ke PBI Pemkot Salatiga

Foto Dok IST
Pemkot Salatiga

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sedikitnya 2.321 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) di Salatiga mulai 1 Februari 2026 dinonaktifkan.

Penonaktifan mengacu SK Kementerian Sosial Nomor 3/HUK/2026, dan didasarkan pembaruan data kesejahteraan masyarakat.

Dinas Sosial (Dinsos) Salatiga memastikan warga terdampak tetap memiliki akses layanan jaminan kesehatan.

Pemkot Salatiga menyiapkan skema pengalihan ke JKN PBI yang dananya bersumber dari APBD Salatiga sehingga perlindungan kesehatan tetap berjalan.

Kepala Dinsos Salatiga, Riani Isyana Pramasanthi kepada wartawan menjelaskan, penonaktifan karena perubahan peringkat kesejahteraan peserta yang kini masuk kategori Desil 6 sampai Desil 10.

Dalam sistem ini peserta dinilai sudah tidak lagi masuk kelompok prioritas penerima bantuan iuran dari pemerintah pusat.

“Peserta yang naik peringkat kesejahteraannya ke Desil 6–10 otomatis dinonaktifkan dari skema JKN PBI JK sesuai ketentuan terbaru dari Kementerian Sosial,” ungkap Riani Isyana P, Selasa (10/2/2026).

Ia menambahkan pada periode yang sama terdapat 2.479 peserta di Kota Salatiga yang justru telah diaktifkan masuk ke skema JKN PBI setelah melalui proses verifikasi dan pembaruan data.

“Ada peserta yang dinonaktifkan tetapi juga ada ribuan peserta lain yang diaktifkan masuk PBI, mengikuti pemutakhiran kesejahteraan. Anggatan berada di DKK,” katanya.

Dinsos mengimbau masyarakat untuk aktif mengecek status kepesertaan JKN PBI secara berkala.

Apabila statusnya nonaktif, warga diminta segera melakukan pengurusan agar tidak ada kendala ketika membutuhkan layanan kesehatan.

Warga bisa datangi di Kantor Dinas Sosial Salatiga atau ke kantor kelurahan setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]