[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: BLT

Ribuan Petani Tembakau Kabupaten Semarang Digelontor BLT DBHCHT Senilai Rp28 Miliar
Ribuan Petani Tembakau Kabupaten Semarang Digelontor BLT DBHCHT Senilai Rp28 Miliar
Sebanyak 2.400 petani tembakau di Kabupaten Semarang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai total Rp28,8 miliar. Kepala Dinas Sosial...
Dapat-Laporan-BLT-BBM-Disunat,-Ganjar-Tindak-Tegas,-Jangan-Main-main-Dengan-Urusan-Rakyat
Dapat Laporan BLT BBM Disunat, Ganjar: Tindak Tegas, Jangan Main-main Dengan Urusan Rakyat
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali menegaskan kepada seluruh aparatur pemerintahan sampai tingkat desa untuk tidak memotong bantuan langsung tunai (BLT) dengan alasan apa pun. Ia meminta agar...
50-Persen-BLT-Minyak-Goreng-Kabupaten-Pekalongan-Tersalurkan
50 Persen BLT Minyak Goreng Kabupaten Pekalongan Tersalurkan
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo kembali mengecek pembagian BLT minyak goreng. Setelah Boyolali, kali ini Ganjar mengecek pembagian BLT minyak goreng di Kabupaten Pekalongan.
Gubernur-Jawa-Tengah-Ganjar-Pranowo-4-4
Selain BLT, Ganjar Tetap Perjuangkan Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo siap melaksanakan program pemerintah pusat untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat, di sisi lain Ganjar juga terus memperjuangkan...

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut