[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Boyolali

Cek-BLT-Minyak-Goreng,-Ganjar-ke-Warga-Ojo-Nggo-Tuku-Rokok-Bojone-Nggih-Bu
Cek BLT Minyak Goreng, Ganjar ke Warga: Ojo Nggo Tuku Rokok Bojone Nggih Bu
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Boyolali, Jumat (15/4). Saat perjalanan menuju salah satu rumah warga yang mendapatkan bantuan RTLH, Ganjar menyempatkan diri...
ganjar-stunting
BKKBN Luncurkan Elmisil, Ganjar: Ini Bagus, Deteksi Lebih Awal Demi Kendalikan Stunting
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung aplikasi elektronik siap nikah dan hamil (elmisil) yang digagas oleh BKKBN RI. Sejalan dengan program Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng, salah satu tujuan...
Angka Covid-19 di Boyolali Turun, Pasien Rumah Sakit Darurat Covid-19 Kosong
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali, Ratri Survivalina https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/03/08-16-1.mp3 RASIKAFM – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Boyolali berangsur melandai....
Jalan Tembus Keluar Tol Semarang-Solo di Boyolali Diresmikan
Kondisi Jalan tembus dari pintu keluar Tol Semarang-Solo usai diremikan di di Desa Kragilan, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (28/1/2021). ANTARA/HO Humas Pemkab Boyolali https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/29-17-2.mp3 Pemerintah...
Muat Lebih

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan