[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Disparta

Menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), seluruh pengelola Daya Tarik Wisata (DTW) dan Desa Wisata (Deswita) di Kabupaten Semarang diminta untuk memastikan keselamatan pengunjung. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang, Wiwin Sulistyowati, telah mengeluarkan surat edaran dengan pengetatan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Kesehatan serta Keselamatan Kerja (K3). Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap kejadian insiden jembatan kaca pecah di Banyumas yang viral.
Sambut Libur Nataru, Pengelola DTW dan Deswita Diminta Jamin Keselamatan Pengunjung
Menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), seluruh pengelola Daya Tarik Wisata (DTW) dan Desa Wisata (Deswita) di Kabupaten Semarang diminta untuk memastikan keselamatan pengunjung. Kepala Dinas...

POPULER

Wali Kota Salatiga bersama Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Ketua Tim Penggerak PKK, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan ziarah ke makam para mantan Wali Kota Salatiga pada Senin (21/7/2026) sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga. Ziarah dilakukan di TPU Ngemplak dan Makam Sidomulyo untuk mendoakan serta memberikan penghormatan kepada almarhum John Manuel Manoppo dan Letkol Soegiman atas jasa dan pengabdian mereka dalam membangun Kota Salatiga
Jelang Hari Jadi, Robby bersama Istri Tabur Bunga di Makam Mantan Wali Kota
Tetap Produktif di Usia Senja, 112 Peserta Sekolah Lansia Pancasila Kabupaten Semarang Diwisuda
Tetap Produktif di Usia Senja, 112 Peserta Sekolah Lansia Pancasila Kabupaten Semarang Diwisuda
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar