[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: IAIN

Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) IAIN Salatiga sukses mengadakan Penyuluhan Hukum dalam rangka peningkatan kesadaran hukum, melibatkan Pemerintah Desa Gondoriyo, dibantu oleh Karang Taruna “Mustika Sakti” Dusun Jimbaran dan Tokoh masyarakat setempat, pada Minggu (04/02/2024).
Upaya Peningkatan Kesadaran Hukum, LKBHI IAIN Salatiga Gelar Penyuluhan Hukum di Gondorio Bergas
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) IAIN Salatiga sukses mengadakan Penyuluhan Hukum dalam rangka peningkatan kesadaran hukum, melibatkan Pemerintah Desa Gondoriyo, dibantu oleh Karang Taruna...
IAIN-Salatiga-Akhirnya-Resmi-Jadi-UIN,-Rektor-Menyatakan-Pihaknya-Siap-Menjadikan-Pusat-Unggulan-dan-Kepeloporan
IAIN Salatiga Akhirnya Resmi Jadi UIN, Rektor Menyatakan Pihaknya Siap Menjadikan Pusat Unggulan dan Kepeloporan
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2022 yang diterbitkan pada 8 Juni 2022, Institut Agama Islam Negeri Salatiga resmi berubah bentuk menjadi Universitas Islam Negeri Salatiga....
556-Ikuti-Wisuda-Terakhir-IAIN-Salatiga-Dengan-Status-Institut
556 Ikuti Wisuda Terakhir IAIN Salatiga Dengan Status Institut
Sedikitnya 556 wisudawan/wisudawati menghadiri Sidang Senat Terbuka dalam rangka Wisuda ke-XVI Institut Agama Islam Negeri Salatiga, Sabtu (26/3/2022).
IAIN-Salatiga-Tambah-Tiga-G
IAIN Salatiga Tambah Tiga Guru Besar, Rektor Berharap Segera Berubah Menjadi UIN
Institut Agama Islam Negeri Salatiga mengukuhkan tiga guru besar dalam Sidang Senat Terbuka yang dilaksanakan pada Rabu (2/2) di Gedung Auditorium dan Student Center Kampus III.

POPULER

BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved