[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Jateng Fair

Jateng Fair 2024 Kembali Digelar di PRPP Semarang
Jateng Fair 2024 Kembali Digelar di PRPP Semarang
Jateng Fair, event tahunan yang diselenggarakan oleh PT Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah (Perseroda), akan digelar dari 26 Juli hingga 11 Agustus 2024 untuk memperingati Hari Jadi...
Resmi Ditutup Jateng Fair 2023, Tercatat 100 ribu Pengunjung Dalam 17 hari
Perhelatan Jateng Fair 2023 di PRPP telah resmi ditutup dengan seremoni penutupan yang dihadiri oleh Sekda Provinsi mewakili Gubernur Jawa Tengah dan Direktur PT. PRPP Dra Titah Listiorini, MM. Jateng...
Jateng Fair 2023 Jateng Fair is Back - Inspiring Batik
Jateng Fair 2023 “Jateng Fair is Back - Inspiring Batik”
Jateng Fair 2023 di PRPP merupakan sebuah acara pesta akbar yang diadakan di Jawa Tengah dengan tema utama "Inspiring Batik". Acara ini dipilih dengan latar belakang karena beberapa daerah di Jawa Tengah...
Jateng Fair 2023, sebuah Pesta Rakyat yang telah melewati masa pandemi selama dua tahun akan segera digelar kembali pada tanggal 30 Juni hingga 16 Juli 2023. Acara ini bertujuan untuk mempromosikan pembangunan di bidang usaha perdagangan, perindustrian, kerajinan rakyat, dan juga produk pariwisata unggulan Jawa Tengah. Dengan mengangkat tema "Inspiring Batik"
Jateng Fair 2023 Is Back ! Bertema "Inspiring Batik"
Jateng Fair 2023, sebuah Pesta Rakyat yang telah melewati masa pandemi selama dua tahun akan segera digelar kembali pada tanggal 30 Juni hingga 16 Juli 2023. Acara ini bertujuan untuk mempromosikan pembangunan...

POPULER

BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved