[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Pelatihan

Sekolah SMP Stella Matutina mengadakan pelatihan perlindungan anak di aula sekolah pada akhir pekan kemarin, yang diikuti oleh 22 peserta termasuk kepala sekolah, guru, karyawan, dan komite sekolah.
Tindak Lanjut TPPK, SMP Stella Matutina Salatiga Gelar Pelatihan Perlindungan Anak
Sekolah SMP Stella Matutina mengadakan pelatihan perlindungan anak di aula sekolah pada akhir pekan kemarin, yang diikuti oleh 22 peserta termasuk kepala sekolah, guru, karyawan, dan komite sekolah.
Hotel D'Emmerick Salatiga menggelar workshop bertajuk "Bermain dan Berkreasi untuk Bumi Lebih Hijau" pada 29 Mei 2024, yang dihadiri oleh puluhan pendidik PAUD, TK, dan PPA dari Salatiga dan sekitarnya. Workshop ini mengajarkan pembuatan sabun dari minyak jelantah dan eco enzym dari sampah sayur dan buah, bertujuan untuk mengurangi limbah rumah tangga.
D'Emmerick Hotel Salatiga Gelar Workshop Lingkungan Pembuatan Sabun bagi Guru PAUD, TK dan PPA
Hotel D'Emmerick Salatiga menggelar workshop bertajuk "Bermain dan Berkreasi untuk Bumi Lebih Hijau" pada 29 Mei 2024, yang dihadiri oleh puluhan pendidik PAUD, TK, dan PPA dari Salatiga dan sekitarnya....

POPULER

Wali Kota Salatiga bersama Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Ketua Tim Penggerak PKK, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan ziarah ke makam para mantan Wali Kota Salatiga pada Senin (21/7/2026) sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga. Ziarah dilakukan di TPU Ngemplak dan Makam Sidomulyo untuk mendoakan serta memberikan penghormatan kepada almarhum John Manuel Manoppo dan Letkol Soegiman atas jasa dan pengabdian mereka dalam membangun Kota Salatiga
Jelang Hari Jadi, Robby bersama Istri Tabur Bunga di Makam Mantan Wali Kota
Tetap Produktif di Usia Senja, 112 Peserta Sekolah Lansia Pancasila Kabupaten Semarang Diwisuda
Tetap Produktif di Usia Senja, 112 Peserta Sekolah Lansia Pancasila Kabupaten Semarang Diwisuda
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar