URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sekolah SMP Stella Matutina mengadakan pelatihan perlindungan anak di aula sekolah pada akhir pekan kemarin, yang diikuti oleh 22 peserta termasuk kepala sekolah, guru, karyawan, dan komite sekolah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tindak Lanjut TPPK, SMP Stella Matutina Salatiga Gelar Pelatihan Perlindungan Anak

Tindak Lanjut TPPK, SMP Stella Matutina Salatiga Gelar Pelatihan Perlindungan Anak

Tindak Lanjut TPPK, SMP Stella Matutina Salatiga Gelar Pelatihan Perlindungan Anak

Sekolah SMP Stella Matutina mengadakan pelatihan perlindungan anak di aula sekolah pada akhir pekan kemarin, yang diikuti oleh 22 peserta termasuk kepala sekolah, guru, karyawan, dan komite sekolah.
Foto dok IST
SMP Stella Matutina gelar pelatihan perlindungan anak di aula sekolah
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Menindaklanjuti terbentuknya Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), Sekolah, SMP Stella Matutina mengadakan pelatihan perlindungan anak di aula sekolah, akhir pekan kemarin.

Pelatihan diikuti 22 orang terdiri dari kepala sekolah, guru, karyawan dan komite sekolah.

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari penuh ini difasilitasi oleh Ambar Tri Anggoro dari Yayasan Sekertariat Anak Merdeka Indonesia (Samin) Yogyakarta.

Yayasan ini adalah salah satu inisiator munculnya undang undang perlindungan anak di Indonesia.

Dalam materi yang disampaikan, Ambar Tri Anggoro mencoba membongkar dari dasar mengapa perlindungan anak itu penting.

Konvensi Hak Anak yang diratifikasi tahun 1990 dan kemudian muncul UU Perlindungan Anak no 23 Tahun 2022 menjadi dasar dari semua peraturan berikutnya mulai dari Pemendikbud No 46 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan sampai pada peraturan daerah yang mendukung terlaksananya konvensi hak anak tersebut.

“Anak usia 0 sampai 18 tahun mempunyai tingkat kerentanan yang paling tinggi, maka kita sebagai orang dewasa berkewajiban memberikan jaminan perlindungan anak dari kekerasan, terutama yang ada di lingkungan satuan pendidikan. Instrument peraturan sudah lengkap,” Kata Ambar Tri Anggoro.

“Perlindung anak itu 90 persen adalah pencegahan, maka instrument yang sudah ada dan disiapkan oleh pemerintah baiknya kita laksanakan, misalnya melaksanakan kebijakan Satuan Pendidikan Ramah Anak. Sudah ada indikator yang disiapkan, kita sekolah tinggal melaksanakan secara konsisten dan berkualitas” Imbuhnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan SMP Stella Matutina bisa melakukan identifikasi tentang indikator satuan pendidikan ramah anak dan kemudian membuat rencana aksi untuk melaksanakan indikator tersebut di tingkat satuan Pendidikan.

“Setelah forum ini semua peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, ortu/wali dan komite memahami Konvensi Hak Anak, UUPA no 23 Tahun 2023 sampai Permendikbud no 46 Tahun 2023, maka akan kita tindak lanjuti dengan membuat rencana aksi agar kita bisa memenuhi indikator yang ada di Satuan Pendidikan Ramah Anak,“ Kata Suster Agnesita OSF Kepala Sekolah SMP Stella Matutina.

“Mari kita bergandengan tangan untuk mewujudkan SMP Stella yang ramah anak sesuai dengan harapan orang tua dan masyarakat yang ada di Salatiga, tidak hanya guru dan karyawan, tetapi juga seluruh elemen termasuk orang tua” Imbuhnya.

Theresia Erma salah satu peserta yang juga menjadi Ketua TPPK Satuan Pendidikan SMP Stella Matutina merasa senang dengan kegiatan ini. Erma yang juga menjadi guru bimbingan konseling sangat terbantu dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

“Cita cita kami mewujudkan Stella Matutina sebagai sekolah ramah anak semakin cepat terwujud, sehingga anak anak menjadi semakin nyaman dan senang mengiktui semua proses belajar mengajar di sekolah,” Katanya.

BACA JUGA :

Ratusan siswa SMK Negeri 1 Salatiga menggelar aksi di lingkungan sekolah pada Senin untuk mempertanyakan perubahan rencana pembangunan fasilitas yang sebelumnya disepakati sebagai ruang ekspresi siswa. Aksi muncul setelah siswa mendapat informasi lahan tersebut akan digunakan untuk ruang praktik. Kepala sekolah menyebut persoalan terjadi akibat miskomunikasi dan memastikan ruang ekspresi tetap dibangun di lokasi berbeda, sementara sekolah menggelar audiensi untuk menjelaskan perubahan tersebut.
Merasa Kecewa dengan Sekolah, Ratusan Siswa SMK 1 Salatiga Gelar Aksi Demo
Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga mewisuda dua mahasiswa difabel pada Wisuda ke-12 yang digelar pada 24–25 Juli 2026 sebagai wujud komitmen menghadirkan pendidikan tinggi Islam yang inklusif. Kampus menegaskan kesetaraan akses pendidikan melalui penyediaan layanan ramah disabilitas, sejalan dengan program prioritas Kementerian Agama, sekaligus mewisuda total 1.299 lulusan pada periode tersebut.
Wisuda ke-12 UIN Salatiga, Dua Mahasiswa Difabel Sukses Raih Gelar Sarjana
Tetap Produktif di Usia Senja, 112 Peserta Sekolah Lansia Pancasila Kabupaten Semarang Diwisuda
Tetap Produktif di Usia Senja, 112 Peserta Sekolah Lansia Pancasila Kabupaten Semarang Diwisuda
SD Negeri Bener 01 di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menyediakan layanan mobil antar pulang bagi siswa menggunakan bekas angkot yang dibeli dari hasil patungan guru. Program yang mulai berjalan sejak Juni 2026 ini bertujuan membantu orang tua yang kesulitan menjemput anak sekaligus meningkatkan keselamatan siswa karena lokasi sekolah berada di tepi Jalan Raya Semarang–Solo yang padat lalu lintas.
Gani, Guru Olah Raga SD Bener Tengaran, Pagi Mengajar Siang antar Siswa Pulang
MPLS di SMA Sainstek Salatiga, Siswa dan Guru ikuti Psikotes untuk Penguatan Karakter
MPLS di SMA Sainstek Salatiga, Siswa dan Guru ikuti Psikotes untuk Penguatan Karakter
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved