Acara Sekarang: 06:00 - 08:00

Rasika 12

On Trending

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Prostitusi

RS, seorang mucikari prostitusi online diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga setelah melakukan Open Booking Order (BO) saat bulan Ramadan di sebuah hotel di Salatiga. RS akan dikenakan Pasal 2 Undang-Undang RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp 600.000.000.
Apes, Nekat Open BO di Bulan Ramadan, RS Mucikari Asal Jabar Diciduk Polres Salatiga
RS, seorang mucikari prostitusi online diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga setelah melakukan Open Booking Order (BO) saat bulan Ramadan di sebuah hotel di Salatiga. RS akan dikenakan...

POPULER

Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi
prpp
Jateng Fair 2025 Tiket Masuk Tahun Ini Gratis !
Dugaan penipuan berkedok investasi oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) kini meluas ke Salatiga dan menimbulkan korban baru. Dua orang nasabah, masing-masing dari Salatiga dan Demak, resmi melaporkan kerugian ke Polres Salatiga pada Jumat, 23 Mei 2025. Laporan ini muncul setelah para korban tidak dapat mencairkan uang investasi dan keuntungan yang dijanjikan, bahkan komunikasi dengan pemilik koperasi, Nicholas Nyoto Prasetyo, tidak membuahkan hasil.
Diduga Menjadi Korban Koperasi BLN Salatiga Akhirnya Lapor Polisi

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved