URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
RS, seorang mucikari prostitusi online diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga setelah melakukan Open Booking Order (BO) saat bulan Ramadan di sebuah hotel di Salatiga. RS akan dikenakan Pasal 2 Undang-Undang RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp 600.000.000.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Apes, Nekat Open BO di Bulan Ramadan, RS Mucikari Asal Jabar Diciduk Polres Salatiga

Apes, Nekat Open BO di Bulan Ramadan, RS Mucikari Asal Jabar Diciduk Polres Salatiga

Apes, Nekat Open BO di Bulan Ramadan, RS Mucikari Asal Jabar Diciduk Polres Salatiga

RS terduga mucikari yang kini diamankan Satreskrim Polres Salatiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Akibat nekat open BO dibulan Ramadan, RS Mucikari Asal Jabar Diamankan Satreskrim Polres Salatiga, kamis (20/03/2023)

RS (27), seorang Mucikari prostitusi online yang nekat melakukan Open Booking Order (BO) saat bulan Ramadan ini digrebek di sebuah Hotel di Salatiga. Alhasil, RS langsung digelandang ke Mapolres Salatiga, Jumat (31-3-2023) pagi.

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani mengatakan Unit Reskrim Polres Salatiga telah berhasil mengamankan RS , 27 Tahun, warga Sukasena, Pagelaran, Cianjur, Jawa Barat yang diduga sebagai Mucikari Prostitusi Online yang beroperasi di sebuah hotel di wilayah Kota Salatiga.

Kasat Reskrim menceritakan sebelumnya Unit Reskrim mendapat informasi adanya kegiatan Prostitusi online / Open BO yang dikendalikan Oleh Mucikari dengan Akun MiChat milik wanita yang diperjualkan untuk Open BO.

Setelah dilaksanakan penyelidikan melalui patroli cyber diketahui bahwa akun tersebut standby di TKP.  Pada saat Unit Reskrim melaksanakan penyelidikan di TKP mengetahui 2 orang yang mencurigakan, diduga seorang Mucikari yang sedang menunggu wanitanya di Balkon lantai 2. Kemudian terlihat seorang wanita diduga pemilik Akun Michat menemuinya, lalu si wanita menuju kamar menjumpai tamu / pembeli jasa Open BO di salah satu kamar hotel tersebut.

Mengetahui hal tersebut, Unit Reskrim Polres Salatiga melakukan introgasi dan mengakui bahwa Mucikari sebagai penjual / pencari tamu Wanita Open BO dengan tarif Rp 250.000,-.

“Wanita open BO sebagai pelaksana Open BO atau yang melayani tamu dan tamu sebagai Pembeli Open BO” terang AKP M. Arifin Suryani, yang juga Kasatgas Gakkum OBKC.

Kasi Humas Polres Salatiga, IPTU Henri Widyoriani, membenarkan telah diamankannya pelaku prostitusi online di salah satu hotel di Salatiga. Saat ini sedang dilaksanakan langkah penyidikan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 3 buah HP sebagai sarana, 1 kotak kondom serta uang tunai Rp, 250.000,-.

Pelaku akan dikenakan Pasal 2 Undang-Undang RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp 600.000.000” tutup IPTU Henri Widyoriani, S.H.

AKP Arifin Suryani saat diwawancarai media

BACA JUGA :

MPLS di SMA Sainstek Salatiga, Siswa dan Guru ikuti Psikotes untuk Penguatan Karakter
MPLS di SMA Sainstek Salatiga, Siswa dan Guru ikuti Psikotes untuk Penguatan Karakter
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
Anggota DPR RI Muh Haris bersama Anggota DPRD Jawa Tengah Ida Nurul Farida dan Anggota DPRD Kabupaten Semarang M. Jauhari Mahmud menyerahkan bantuan sembako serta uang tunai kepada korban kebakaran rumah di Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Bantuan diberikan sebagai bentuk kepedulian sekaligus dukungan agar keluarga korban segera pulih dan kembali beraktivitas.
Pasca Musibah, Tiga Anggota Dewan Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Tengaran
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Rumpun bambu di belakang rumah warga di RT 03 RW 06, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Api diduga berasal dari pembakaran ban sepeda motor bekas di dekat lokasi, lalu berhasil dipadamkan oleh Damkar Kota Salatiga bersama aparat dan warga tanpa menimbulkan korban jiwa.
Aparat Bersatu Padu Padamkan Api yang Menghanguskan Pohon Bambu

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah