RASIKAFM.COM
Edit Content
logo rasika 105.6FM
Jadwal Imsakiyah

Apes, Nekat Open BO di Bulan Ramadan, RS Mucikari Asal Jabar Diciduk Polres Salatiga

RS, seorang mucikari prostitusi online diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga setelah melakukan Open Booking Order (BO) saat bulan Ramadan di sebuah hotel di Salatiga. RS akan dikenakan Pasal 2 Undang-Undang RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp 600.000.000.

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Akibat nekat open BO dibulan Ramadan, RS Mucikari Asal Jabar Diamankan Satreskrim Polres Salatiga, kamis (20/03/2023)

RS (27), seorang Mucikari prostitusi online yang nekat melakukan Open Booking Order (BO) saat bulan Ramadan ini digrebek di sebuah Hotel di Salatiga. Alhasil, RS langsung digelandang ke Mapolres Salatiga, Jumat (31-3-2023) pagi.

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani mengatakan Unit Reskrim Polres Salatiga telah berhasil mengamankan RS , 27 Tahun, warga Sukasena, Pagelaran, Cianjur, Jawa Barat yang diduga sebagai Mucikari Prostitusi Online yang beroperasi di sebuah hotel di wilayah Kota Salatiga.

Kasat Reskrim menceritakan sebelumnya Unit Reskrim mendapat informasi adanya kegiatan Prostitusi online / Open BO yang dikendalikan Oleh Mucikari dengan Akun MiChat milik wanita yang diperjualkan untuk Open BO.

Setelah dilaksanakan penyelidikan melalui patroli cyber diketahui bahwa akun tersebut standby di TKP.  Pada saat Unit Reskrim melaksanakan penyelidikan di TKP mengetahui 2 orang yang mencurigakan, diduga seorang Mucikari yang sedang menunggu wanitanya di Balkon lantai 2. Kemudian terlihat seorang wanita diduga pemilik Akun Michat menemuinya, lalu si wanita menuju kamar menjumpai tamu / pembeli jasa Open BO di salah satu kamar hotel tersebut.

Mengetahui hal tersebut, Unit Reskrim Polres Salatiga melakukan introgasi dan mengakui bahwa Mucikari sebagai penjual / pencari tamu Wanita Open BO dengan tarif Rp 250.000,-.

“Wanita open BO sebagai pelaksana Open BO atau yang melayani tamu dan tamu sebagai Pembeli Open BO” terang AKP M. Arifin Suryani, yang juga Kasatgas Gakkum OBKC.

Kasi Humas Polres Salatiga, IPTU Henri Widyoriani, membenarkan telah diamankannya pelaku prostitusi online di salah satu hotel di Salatiga. Saat ini sedang dilaksanakan langkah penyidikan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 3 buah HP sebagai sarana, 1 kotak kondom serta uang tunai Rp, 250.000,-.

Pelaku akan dikenakan Pasal 2 Undang-Undang RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp 600.000.000” tutup IPTU Henri Widyoriani, S.H.

AKP Arifin Suryani saat diwawancarai media

TRENDING HARI INI

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Kolaborasi yang Apik, UKSW Berhasil Raih Prestasi di Ajang Krenova Kota Salatiga 2023
07 June 2023
Tim dari Fakultas Sains dan Matematika (FSM) Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) meraih gelar juara dalam Lomba Kreativitas dan Inovasi (Krenova) Kota Salatiga tahun 2023. Tim Kimia memenangkan Juara 1 Kategori Umum dengan karya Minyak Biji Labu Kuning yang mengandung Skualen Produk Antara Pangan...
Lengkapnya »
Polda Jateng Pantau Lalu Lintas Hewan Kurban Antisipasi Penyebaran Penyakit Menjelang Idul Adha
07 June 2023
Kepolisian Daerah Jawa Tengah melakukan pemantauan terhadap lalu lintas hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah guna mencegah penyebaran penyakit menular seperti penyakit mulut dan kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD). Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap dan Panitia Hari Besar Islam...
Lengkapnya »
Pemkot Semarang Siap Hadapi Musim Kemarau dengan Inovasi Pipa Resapan dan Penanaman Pohon
07 June 2023
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan Pemerintah Kota Semarang mengambil langkah antisipasi musim kemarau panjang dan dampak El Nino. Penanganan yang dilakukan mencakup pemasangan pipa resapan di Kelurahan Sendangmulyo dan Jabungan serta penanaman pohon di Kota Semarang.
Lengkapnya »
15 Siswa SMA 2 Salatiga Pakai Knalpot Brong, Pihak Sekolah Berikan Sanksi
06 June 2023
RASIKAFM.COM | SALATIGA - Dalam rangka menindaklanjuti keluhan warga soal suara bising knalpot, pihak SMA Negeri 2 Salatiga bekerjasama dengan Polsek Argomulyo melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang digunakan siswa dengan sasaran khusus yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong, Senin, 06/06/2023. Kapolsek...
Lengkapnya »
Kabar Gembira! PLN UID Jateng DIY Hadirkan SPKLU Pertama di Ungaran
06 June 2023
PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jateng DIY telah memperkenalkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di area kantor PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ungaran, Kabupaten Semarang. Tujuan dari inisiatif ini adalah untuk mendukung pencapaian netralitas karbon pada tahun 2060 dan mengatasi keraguan...
Lengkapnya »

CAPTURE NETIZEN