No Show currently scheduled.

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Rumah Pelita

Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu, menceritakan inovasi dan upaya yang dilakukan untuk menurunkan angka stunting di Kota Semarang dalam acara Expert Meeting III di Jakarta. Program-program penanganan stunting telah membuktikan efektivitasnya dengan mengurangi angka prevalensi stunting dari 21,3% pada tahun 2021 menjadi 10,4% pada tahun 2022.
Berhasil Menurunkan Angka Stunting, Hevearita G Rahayu Bagikan Pengalaman di Acara Expert Meeting III
Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu, menceritakan inovasi dan upaya yang dilakukan untuk menurunkan angka stunting di Kota Semarang dalam acara Expert Meeting III di Jakarta. Program-program penanganan...
Pemerintah Kota Semarang meresmikan daycare atau tempat penitipan anak khusus balita stunting dengan nama Rumah Pelita. Melalui inovasi ini, walikota semarang ingin mempercepat penanganan stunting dengan menyasar baduta stunting karena pola asuh. Inovasi ini mendapat apresiasi dari Menteri PPPA Bintang Puspayoga karena melibatkan berbagai lintas sektor dalam penanganan stunting.
Kenalkan Day Care Khusus Stunting, Walikota Semarang Tuai Pujian Menteri PPPA
Pemerintah Kota Semarang meresmikan daycare atau tempat penitipan anak khusus balita stunting dengan nama Rumah Pelita. Melalui inovasi ini, walikota semarang ingin mempercepat penanganan stunting dengan...

POPULER

Sejumlah pengusaha karaoke di Bandungan, Kabupaten Semarang, mengeluhkan kenaikan tarif royalti lagu dari Rp3,6 juta menjadi Rp15 juta per tahun per room yang ditetapkan Perkumpulan Wahana Musik Indonesia (WAMI). Salah satunya, Handika Gusni Rahmulya, pemilik Karaoke Citra Dewi, mengaku menerima tiga kali somasi dan sempat menjalani mediasi di Polda Jateng atas tuntutan pembayaran royalti, Kamis (14/8/2025) di Ungaran.
Pengusaha Karaoke di Bandungan Keluhkan Royalti Naik hingga Rp15 Juta per Room per Tahun
Kepala BKUD Kabupaten Semarang Rudibdo
BKUD Jelaskan Kenaikan PBB di Ambarawa, Ada Perubahan NJOP
Puluhan warga Perumahan Punsae, Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mendatangi Komisi C DPRD Kabupaten Semarang pada Rabu, 13 Agustus 2025, untuk mengadukan belum diterimanya sertifikat rumah meski pembayaran rumah subsidi telah lunas. Warga, seperti Diah Ayu (50), keberatan dengan kewajiban menebus sertifikat senilai Rp40 juta yang dinilai bukan tanggung jawab mereka, melainkan pihak pengembang PT Agung Citra Khasthara (ACK).
Tuntut Sertifikat Rumah, Warga Perumahan Punsae Ungaran Diminta Tebus Rp40 Juta

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved