[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Rumah Pelita

Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu, menceritakan inovasi dan upaya yang dilakukan untuk menurunkan angka stunting di Kota Semarang dalam acara Expert Meeting III di Jakarta. Program-program penanganan stunting telah membuktikan efektivitasnya dengan mengurangi angka prevalensi stunting dari 21,3% pada tahun 2021 menjadi 10,4% pada tahun 2022.
Berhasil Menurunkan Angka Stunting, Hevearita G Rahayu Bagikan Pengalaman di Acara Expert Meeting III
Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu, menceritakan inovasi dan upaya yang dilakukan untuk menurunkan angka stunting di Kota Semarang dalam acara Expert Meeting III di Jakarta. Program-program penanganan...
Pemerintah Kota Semarang meresmikan daycare atau tempat penitipan anak khusus balita stunting dengan nama Rumah Pelita. Melalui inovasi ini, walikota semarang ingin mempercepat penanganan stunting dengan menyasar baduta stunting karena pola asuh. Inovasi ini mendapat apresiasi dari Menteri PPPA Bintang Puspayoga karena melibatkan berbagai lintas sektor dalam penanganan stunting.
Kenalkan Day Care Khusus Stunting, Walikota Semarang Tuai Pujian Menteri PPPA
Pemerintah Kota Semarang meresmikan daycare atau tempat penitipan anak khusus balita stunting dengan nama Rumah Pelita. Melalui inovasi ini, walikota semarang ingin mempercepat penanganan stunting dengan...

POPULER

BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved