URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kota Semarang meresmikan daycare atau tempat penitipan anak khusus balita stunting dengan nama Rumah Pelita. Melalui inovasi ini, walikota semarang ingin mempercepat penanganan stunting dengan menyasar baduta stunting karena pola asuh. Inovasi ini mendapat apresiasi dari Menteri PPPA Bintang Puspayoga karena melibatkan berbagai lintas sektor dalam penanganan stunting.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kenalkan Day Care Khusus Stunting, Walikota Semarang Tuai Pujian Menteri PPPA

Kenalkan Day Care Khusus Stunting, Walikota Semarang Tuai Pujian Menteri PPPA

Kenalkan Day Care Khusus Stunting, Walikota Semarang Tuai Pujian Menteri PPPA

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang berusaha meningkatkan penanganan stunting dengan terus melakukan inovasi. Salah satu inovasi terbaru adalah gagasan dari Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, untuk membuat daycare atau Tempat Penitipan Anak khusus balita stunting, yang kini telah terwujud.

Bahkan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, meresmikan Rumah Pelita (Rumah Penanganan Stunting Lintas Sektor Bagi Baduta) di Kecamatan Semarang Barat pada Selasa, 21 Februari 2023.

Menurut Ita, sapaan akrab Wali Kota Semarang, Rumah Pelita merupakan bentuk penanganan stunting yang komprehensif, karena melibatkan pengasuh dari Dinas Kesehatan, juru masak, pendampingan ahli gizi, dan fasilitas lainnya.

Rumah Pelita telah menyiapkan fasilitas lengkap mulai dari layanan ahli gizi, pemberian makan sesuai anjuran ahli gizi, pemeriksaan sanitasi, fisioterapis, hingga konseling dan edukasi psikolog. Selain itu, Rumah Pelita juga menyediakan ruang khusus untuk ibu hamil Kekurangan Energi Kronis (KEK) dan anemia.

Ita berharap inovasi ini dapat diterapkan di wilayah kecamatan lain dan dapat tumbuh Rumah Pelita lain di wilayah lain. Ia berharap dengan inovasi ini, target Semarang 0 stunting bisa segera terwujud.

Inovasi Pemerintah Kota Semarang ini mendapat apresiasi dari Menteri PPPA Bintang Puspayoga, yang menilai bahwa sinergi kolaborasi merupakan kunci dari penanganan stunting, dan Pemkot Semarang telah melibatkan berbagai lintas sektor melalui Rumah Pelita. Ia berharap inovasi semacam ini dapat menjadi inspirasi dan dicontoh oleh daerah lain di seluruh nusantara.

BACA JUGA :

Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved