[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Sertifikat Halal

Pemprov Jateng Percepat Sertifikasi Halal Rumah Potong Hewan
Pemprov Jateng Percepat Sertifikasi Halal Rumah Potong Hewan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengakselerasi sertifikasi halal rumah potong hewan (RPH) dengan melibatkan santri sebagai juru sembelih halal. Penekanan pada kualitas produk terbaik dan pemenuhan syarat...
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mendorong pelaku UMKM di Kota Semarang untuk mendaftarkan produknya agar tersertifikasi halal dalam acara Gebyar Polder Tawang dan Kampanye Mandatory Halal pada Sabtu (18/3/2023) di Polder Tawang.
Walikota Semarang Ajak Pelaku UMKM Berbenah dengan Sertifikasi Halal
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mendorong pelaku UMKM di Kota Semarang untuk mendaftarkan produknya agar tersertifikasi halal dalam acara Gebyar Polder Tawang dan Kampanye Mandatory Halal...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved