URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mendorong pelaku UMKM di Kota Semarang untuk mendaftarkan produknya agar tersertifikasi halal dalam acara Gebyar Polder Tawang dan Kampanye Mandatory Halal pada Sabtu (18/3/2023) di Polder Tawang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Walikota Semarang Ajak Pelaku UMKM Berbenah dengan Sertifikasi Halal

Walikota Semarang Ajak Pelaku UMKM Berbenah dengan Sertifikasi Halal

Walikota Semarang Ajak Pelaku UMKM Berbenah dengan Sertifikasi Halal

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mendorong pelaku UMKM di Kota Semarang untuk mendaftarkan produknya agar tersertifikasi halal dalam acara Gebyar Polder Tawang dan Kampanye Mandatory Halal pada Sabtu (18/3/2023) di Polder Tawang.
Pemkot Semarang
Hevearita Gunaryanti Rahayu Ajak Pelaku UMKM Kota Semarang Berbenah dengan Sertifikasi Halal
featured-img

Semarang – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mendorong pelaku UMKM di Kota Semarang untuk mendaftarkan produknya agar tersertifikasi halal. Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Gebyar Polder Tawang dan Kampanye Mandatory Halal, Sabtu (18/3/2023) di Polder Tawang.

“Banyak negara-negara muslim ini kan yang membutuhkan produk-produk UMKM dari Indonesia dan salah satunya Kota Semarang. Sertifikasi halal ini prosesnya tidak mudah, butuh effort yang cukup besar, sehingga mungkin kadang-kadang pelaku usaha bukannya enggan tapi sudah putus asa,” ungkap Mbak Ita, sapaan akrab Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi untuk menjadi pengekspor produk-produk halal ke luar negeri. Harapannya, hal tersebut tidak hanya dilakukan oleh perusahaan besar, tetapi juga bisnis perorangan maupun UMKM.

“Sehingga diharapkan adanya Kampanye Mandatory Halal ini dapat membuka mata kita bahwa pemerintah kota, provinsi, dan pusat selalu mendukung pelaku usaha. Ini bentuk edukasi dan pendampingan UMKM untuk bisa mendapat sertifikasi (halal) sehingga produk mereka bisa naik kelas,” imbuh Mbak Ita.

Kampanye Mandatory Halal merupakan wujud keseriusan Pemerintah Kota Semarang terhadap amanat Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014, produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal. Kewajiban bersertifikat halal ini adalah komitmen pemerintah untuk memberikan keamanan, kenyamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk Halal bagi masyarakat.

Kampanye Mandatory Halal tersebut merupakan satu rangkaian kegiatan Gebyar Polder Tawang yang diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT ke-476 Kota Semarang. Kemeriahan begitu terasa karena banyaknya agenda yang diadakan seperti lomba mancing, lomba nyanyi dangdut, lomba masak hasil urban farming, lomba masak olahan ikan, lomba masak menu stunting, lomba masak kudapan menu stunting dan lomba suporter. Kegiatan juga diramaikan dengan kegiatan Fun Run dan komunitas vespa yang berkeliling mengitari kawasan Kota Lama.

“Ini adalah bagaimana mewujudkan masyarakat hidup sehat utamanya adalah untuk penanganan stunting dan pengentasan kemiskinan. Serta urban farming ini (jika dilakukan) dari hulu ke hilir akan memberi dampak yang sangat luar biasa. Harapannya bisa diimplementasikan oleh masyarakat luas,” pungkas wali kota perempuan pertama di Kota Semarang tersebut.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved