[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Survivor

Purnomo Joko (42), seorang warga Dusun Miri, Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang, yang sempat menghilang selama sebelas hari, akhirnya berhasil ditemukan. Peristiwa ini dimulai ketika sebuah sepeda motor Honda Beat bernopol H3621TI ditemukan di tepi sungai wilayah Dusun Pongangan, Desa Samirono, Kecamatan Getasan pada Sabtu (24/2/2024), yang kemudian diketahui terparkir selama empat hari.
Sebelas Hari 'Hilang', Warga Kaliwungu Ditemukan dalam Kondisi Lemas, Bertahan Hidup dengan Minum Air Sungai
Purnomo Joko (42), seorang warga Dusun Miri, Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang, yang sempat menghilang selama sebelas hari, akhirnya berhasil ditemukan. Peristiwa ini dimulai ketika...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved