URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Purnomo Joko (42), seorang warga Dusun Miri, Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang, yang sempat menghilang selama sebelas hari, akhirnya berhasil ditemukan. Peristiwa ini dimulai ketika sebuah sepeda motor Honda Beat bernopol H3621TI ditemukan di tepi sungai wilayah Dusun Pongangan, Desa Samirono, Kecamatan Getasan pada Sabtu (24/2/2024), yang kemudian diketahui terparkir selama empat hari.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sebelas Hari ‘Hilang’, Warga Kaliwungu Ditemukan dalam Kondisi Lemas, Bertahan Hidup dengan Minum Air Sungai

Sebelas Hari ‘Hilang’, Warga Kaliwungu Ditemukan dalam Kondisi Lemas, Bertahan Hidup dengan Minum Air Sungai

Sebelas Hari ‘Hilang’, Warga Kaliwungu Ditemukan dalam Kondisi Lemas, Bertahan Hidup dengan Minum Air Sungai

Kapolsek Getasan AKP Ari Parwanto menjenguk Purnomo Joko, survivor yang ditemukan selamat setelah dikabarkan ‘hilang’ selama sebelas hari, Senin (26/2/2024).

Foto: Humas Polres Semarang

Kapolsek Getasan AKP Ari Parwanto menjenguk Purnomo Joko, survivor yang ditemukan selamat setelah dikabarkan ‘hilang’ selama sebelas hari, Senin (26/2/2024).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Purnomo Joko (42), seorang warga Dusun Miri, Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang yang sempat ‘hilang’ akhirnya berhasil ditemukan. Ia diketahui meninggalkan rumahnya selama sebelas hari.

Peristiwa ini bermula saat ada laporan kepolisian mengenai penemuan sebuah sepeda motor Honda Beat bernopol H3621TI di tepi sungai wilayah Dusun Pongangan, Desa Samirono, Kecamatan Getasan pada Sabtu (24/2/2024). Dari hasil penelusuran petugas, diketahui kendaraan tersebut sudah terparkir sudah sekitar empat hari.

“Warga mengira, pemilik kendaraan ini adalah masyarakat setempat yang sedang berkebun,” ungkap Kapolsek Getasan AKP Ari Parwanto, Senin (26/2/2024).

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan mengecek nopol kendaraan sehingga diketahui nama pemilik dan alamatnya. Petugas Polsek Getasan segera berkoordinasi dengan Polsek Kaliwungu untuk mendatangi kediaman survivor.

“Dari keterangan keluarga, yang bersangkutan pergi meninggalkan rumah dan berpamitan untuk nongkrong bersama teman-temannya sejak Kamis (15/2/2024),” ujarnya.

Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polsek dan Koramil Getasan, BPBD Kabupaten Semarang dan relawan dibantu warga selanjutnya melakukan pencarian. Sedangkan sepeda motor milik survivor diamankan ke Mapolsek Getasan.

Pencarian itu akhirnya membuahkan hasil. Survivor berhasil ditemukan dalam radius 6 kilometer dari lokasi penemuan sepeda motor oleh salah seorang perangkat desa di Dusun Sokowolu, Desa Tajuk, Kecamatan Getasan pada Senin (26/2/2024) sekitar pukul 07.30 WIB.

“Informasi yang masuk ke kami, ada penemuan seorang pria tak dikenal dengan kondisi lemas terduduk di area kebun Dusun Sokowolu,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, ia bersama anggota Polsek Getasan menuju lokasi yang dimaksud. Sesampainya di sana, survivor telah dievakuasi ke rumah salah seorang warga. Petugas kemudian melakukan kroscek data dan didapati laki-laki tersebut adalah pemilik sepeda motor yang sedang dalam pencarian.

“Selanjutnya kami koordinasi dengan pihak Puskesmas Getasan agar survivor mendapat perawatan. Kondisinya lemas karena diduga beberapa hari tidak makan, hanya minum air dari aliran sungai Desa Sokowolu,” sambungnya.

Sementara berdasarkan pengakuan survivor, ia melakukan niatnya untuk pergi dari rumah karena banyak pikiran.

“Sudah kami serahkan ke pihak keluarga, selanjutnya dibawa ke RSUD Kota Salatiga untuk mendapat perawatan,” pungkas Ari. (win)

BACA JUGA :

BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved