Gubernur Ahmad Luthfi Tinjau Pembayaran THR, Pastikan Hak Karyawan Terpenuhi
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengecek pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi karyawan di dua perusahaan, PT Apparel One Indonesia dan PT AST Indonesia, di Kawasan Industri Wijaya Kusuma, Kota Semarang. Pengecekan dilakukan pada Senin, 24 Maret 2025, untuk memastikan pembayaran THR sesuai aturan Menteri Ketenagakerjaan yang mewajibkan pencairan sebelum H-7 Lebaran.