URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengecek pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi karyawan di dua perusahaan, PT Apparel One Indonesia dan PT AST Indonesia, di Kawasan Industri Wijaya Kusuma, Kota Semarang. Pengecekan dilakukan pada Senin, 24 Maret 2025, untuk memastikan pembayaran THR sesuai aturan Menteri Ketenagakerjaan yang mewajibkan pencairan sebelum H-7 Lebaran.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Gubernur Ahmad Luthfi Tinjau Pembayaran THR, Pastikan Hak Karyawan Terpenuhi

Gubernur Ahmad Luthfi Tinjau Pembayaran THR, Pastikan Hak Karyawan Terpenuhi

Gubernur Ahmad Luthfi Tinjau Pembayaran THR, Pastikan Hak Karyawan Terpenuhi

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengecek pemberian THR karyawan di PT Apparel One Indonesia dan PT AST Indonesia, Semarang, Senin (24/3/2025). Pengecekan ini memastikan hak karyawan terpenuhi sesuai aturan, sebagai tindak lanjut surat edaran Menteri Ketenagakerjaan.
featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengecek pemberian tunjangan hari raya (THR) karyawan dua perusahaan di Kota Semarang, Senin, 24 Maret 2025. Kedua perusahaan tersebut, PT Apparel One Indonesia dan PT AST Indonesia, yang berlokasi di Kawasan Industri Wijaya Kusuma (KIW).

“Hari ini dua pengecekan clear karena pembayarannya lewat online,” kata Ahamd Luthfi usai pengecekan.

Pengecekan tersebut merupakan tindak lanjute dari surat edaran Menteri Ketenagakerjaan terkait pemberian THR kepada karyawan harus diserahkan sebelum H-7 Lebaran. Ia ingin memastikan seluruh tenaga kerja menerima haknya sesuai peraturan yang berlaku.

“Ternyata hari ini sudah dibayarkan. Kita mengetahui di Jawa Tengah terdapat hampir 103 ribu perusahaan. Artinya, ini harus kita lakukan pengecekan agar haknya karyawan bisa dipenuhi,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pantauan yang dilakukan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, ada beberapa perusahaan yang memberikan THR dengan skema tertentu. Misalnya ada yang dicicil, ada yang berupa parsel, dan lainnya.

“Makanya Dinas Ketenagakerjaan kita membuka Posko Pengaduan khusus THR karena itu merupakan hak karyawan yang harus diberikan kepada mereka,” tutur Mantan Kapolda Jateng tersebut.

Sementara itu, sejak dibuka Posko Pengaduan THR, Pemprov Jateng telah menerima tujuh aduan. Dari tujuh aduan tersebut sudah ditindaklanjuti, dan lima di antaranya sudah terselesaikan.

“Masih ada dua yang akan ditindaklanjuti lagi,” ujarnya didampingi Kepala Disnakertrans Jawa Tengah, Ahmad Aziz.

Luthfi menegaskan, perusahaan yang tidak memberikan THR sesuai peraturan akan dikenakan sanksi administrasi. Namun sampai saat ini belum ada yang mengarah ke hal itu.

Untuk diketahui, PT Apparel One Indonesia memiliki sekitar 7.469 tenaga kerja sedangkan PT AST Indonesia 1.250 tenaga kerja. Kedua perusahaan tersebut telah membayarkan THR karyawan pada pekan lalu.

Kanal pengaduan THR Provinsi Jawa Tengah dapat diakses secara offline di Ruang Pelayanan Publik Disnakertrans Jateng, Jalan Pahlawan nomor 16, Kota Semarang. Dapat juga secara online melalui nomor telepon 0813 1927 0725 atau website Siladu dengan tautan bit.ly/aduanpekerja. (did)

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga