[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: UNESCO

UNESCO telah memverifikasi kerusakan pada 241 situs bersejarah di Ukraina setelah Rusia menginvasi negara tersebut pada 24 Februari 2022. Jumlah tersebut termasuk kerusakan pada 106 situs keagamaan, 18 museum, 86 bangunan bersejarah atau benda seni, 19 monumen, serta 12 perpustakaan. Kerusakan tersebar di 13 wilayah di Ukraina, dengan Donetsk menjadi wilayah yang paling parah terdampak, di mana terdapat 66 situs dan bangunan bersejarah yang rusak.
UNESCO Verifikasi 241 Situs Bersejarah Rusak di Ukraina Akibat Invasi Rusia
UNESCO telah memverifikasi kerusakan pada 241 situs bersejarah di Ukraina setelah Rusia menginvasi negara tersebut pada 24 Februari 2022. Jumlah tersebut termasuk kerusakan pada 106 situs keagamaan, 18...
Salatiga ditetapkan sebagai Kota Kreatif Indonesia dan mewakili Indonesia dalam nominasi Creative City of Gastronomy UNESCO Creative City Network (UCCN). Kota Salatiga terpilih sebagai salah satu dari lima kota/kabupaten untuk diusulkan sebagai ‘focal point’ program UNESCO dalam kategori gastronomi.
Kota Salatiga Masuk Dalam Nominasi Kota Kreatif UNESCO 2023
Salatiga ditetapkan sebagai Kota Kreatif Indonesia dan mewakili Indonesia dalam nominasi Creative City of Gastronomy UNESCO Creative City Network (UCCN). Kota Salatiga terpilih sebagai salah satu dari...

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah