[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Januari 26, 2022

bayi-di-tong-sampah
Bayi Baru Lahir Ditemukan Meninggal di Tong Sampah Kamar Mandi Salah Satu Pabrik di Semarang
Bayi yang baru lahir ditemukan meninggal dunia di dalam tong sampah kamar mandi salah satu Pabrik Garmen yang terletak di Kecamatan Tugu, Kota Semarang.
ganjar-digital-scholar
Tancap Gas Pengurangan Pengangguran, Jateng Latih 30 Ribu Calon Enterpreneurship
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menggeber program pengurangan pengangguran. Setelah bekerjasama dengan sejumlah marketplace raksasa nasional, kali ini Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo bekerjasama...
ujaran-kebencian-edy
DPC Gerindra Kota Semarang Laporkan Edy Mulyadi Terkait Ujaran Kebencian Terhadap Prabowo
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Semarang melaporkan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Edy Mulyadi kepada Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
sperma-26-1
Oknum Dokter Yang Campurkan Sperma Ke Makanan Istri Temannya Divonis 6 Bulan Penjara
Oknum dokter berinisial DP yang menjadi tersangka kasus penyimpangan seksual dengan cara mencampurkan sperma menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Semarang.
Kabidhumas-Polda-Jateng-Kom
Pria Yang Melakukan Hubungan Badan Dengan Istri Bandar Judi di Boyolali Dijadwalkan Akan Diperiksa
Dugaan kasus pemerkosaan yang dilaporkan R, warga Boyolali terus bergulir setelah GWS sebagai terduga pemerkosa.
menteri-risma
Kemensos Tekankan Tiap Daerah Lakukan Pemetaan Wilayah Rawan bencana
Memasuki musim hujan dengan intensitas air cukup tinggi membuat beberapa wilayah di Indonesia mengalami bencana seperti tanah longsor. Melihat hal itu, Kementerian Sosial (Kemensos) meminta setiap kabupaten...
ngesti-26-1
KHDTK Diharapkan Bisa Jadi Sarana Pelestarian Ekosistem di Kabupaten Semarang
Universitas Diponegoro (Undip) kini miliki laboratorium berupa Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) di hutan Penggaron, di kawasan Perhutani KPH Semarang, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.
banjir-gedang-anak
Banjir Terjang Gedanganak, Aspal Jalan Sico Terkelupas dan Rusak Parah
Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur kawasan Ungaran dan sekitarnya pada Selasa (25/1/2022) sore hingga malam membuat beberapa wilayah tergenang air. Salah satunya adalah Kelurahan Gedanganak,...
laka-26
Kecelakaan Maut di Pudakpayung Semarang, Pemotor MD Alami Luka Parah
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan atau tepatnya depan Balai Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang pada Selasa (25/1/2022)
ganjar-masyarakat-kurang-ma
Ganjar Beberkan Jurus Lengkap Turunkan Kemiskinan di Jateng
Penurunan angka kemiskinan masih jadi target Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di tahun 2022 ini. Salah satu program sasarannya adalah dengan menyalurkan bantuan pembangunan Rumah Sehat Layak Huni (RSLH),...
Muat Lebih

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved