RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

DPC Gerindra Kota Semarang Laporkan Edy Mulyadi Terkait Ujaran Kebencian Terhadap Prabowo

DPC Gerindra Kota Semarang Laporkan Edy Mulyadi Terkait Ujaran Kebencian Terhadap Prabowo

DPC Gerindra Kota Semarang Laporkan Edy Mulyadi Terkait Ujaran Kebencian Terhadap Prabowo

SEMARANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Semarang melaporkan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Edy Mulyadi kepada Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Laporan DPC Partai Gerindra Kota Semarang ini tertuang dalam surat resmi dengan Nomor: 01.01/SP/LASKAR/I/2002.

Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso menjelaskan, pelaporan yang dilakukan di Mapolrestabes Semarang ini, didasari karena kemarahan Partai Gerindra atas statemen Edy Mulyadi yang merendahkan Prabowo Subianto di sosial media.

“Setelah menerima masukan antar Kader semuanya pada marah betul ketika mendengar seorang Ketua Umum Gerindra dalam bapak Prabowo Subianto yang dicemooh oleh orang yang namanya Edy Mulyadi,” ujarnya usai melakukan pelaporan Rabu (26/1/2022).

Ia mengatakan, dalam video yang diunggah oleh Edy Mulyadi dikatakan bahwa ada beberapa unsur hinaan yang merendahkan Prabowo Subianto sehingga bisa membuat Edy Mulyadi dipidanakan.

Oleh karena itu, DPC Gerindra Kota Semarang berharap agar pelaporan yang telah diadukan tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku mengingat sudah dinilai menyebarkan kebencian dan melanggar UU ITE.

“Kita berharap kepada Polrestabes Semarang yang sudah menerima aduan kita dapat diterima dengan baik,” paparnya.

“Harapan kita bisa segera ditindaklanjuti supaya ada efek jera sesuai aturan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px