KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

DPC Gerindra Kota Semarang Laporkan Edy Mulyadi Terkait Ujaran Kebencian Terhadap Prabowo

DPC Gerindra Kota Semarang Laporkan Edy Mulyadi Terkait Ujaran Kebencian Terhadap Prabowo

DPC Gerindra Kota Semarang Laporkan Edy Mulyadi Terkait Ujaran Kebencian Terhadap Prabowo

SEMARANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Semarang melaporkan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Edy Mulyadi kepada Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Laporan DPC Partai Gerindra Kota Semarang ini tertuang dalam surat resmi dengan Nomor: 01.01/SP/LASKAR/I/2002.

Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso menjelaskan, pelaporan yang dilakukan di Mapolrestabes Semarang ini, didasari karena kemarahan Partai Gerindra atas statemen Edy Mulyadi yang merendahkan Prabowo Subianto di sosial media.

“Setelah menerima masukan antar Kader semuanya pada marah betul ketika mendengar seorang Ketua Umum Gerindra dalam bapak Prabowo Subianto yang dicemooh oleh orang yang namanya Edy Mulyadi,” ujarnya usai melakukan pelaporan Rabu (26/1/2022).

Ia mengatakan, dalam video yang diunggah oleh Edy Mulyadi dikatakan bahwa ada beberapa unsur hinaan yang merendahkan Prabowo Subianto sehingga bisa membuat Edy Mulyadi dipidanakan.

Oleh karena itu, DPC Gerindra Kota Semarang berharap agar pelaporan yang telah diadukan tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku mengingat sudah dinilai menyebarkan kebencian dan melanggar UU ITE.

“Kita berharap kepada Polrestabes Semarang yang sudah menerima aduan kita dapat diterima dengan baik,” paparnya.

“Harapan kita bisa segera ditindaklanjuti supaya ada efek jera sesuai aturan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
[pekok2]