Beraksi di 17 TKP, Residivis Curanmor Ini Berhasil Diringkus Polisi
DR alias G (23) warga Mranggen, Kabupaten Demak dibekuk saat sedang berada di rumah. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap belasan unit sepeda motor.