URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
DR alias G (23) warga Mranggen, Kabupaten Demak dibekuk saat sedang berada di rumah. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap belasan unit sepeda motor.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Beraksi di 17 TKP, Residivis Curanmor Ini Berhasil Diringkus Polisi

Beraksi di 17 TKP, Residivis Curanmor Ini Berhasil Diringkus Polisi

Beraksi di 17 TKP, Residivis Curanmor Ini Berhasil Diringkus Polisi

featured-img

UNGARAN – DR alias G (23) warga Mranggen, Kabupaten Demak tak berkutik saat petugas dari Satreskrim Polres Semarang membekuknya saat sedang berada di rumah. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap belasan unit sepeda motor.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika dalam keterangannya kepada media mengatakan awal mulanya pelapor S (53) warga Kalongan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang pulang dari pasar dan memarkirkan sepeda motornya di teras rumah dengan kondisi dikunci setang. Kemudian sore harinya ketika anak korban hendak menggunakan sepeda motor ternyata sudah tidak ada di lokasi.

“Kemudian korban melaporkan hal tersebut ke Satreskrim Polres Semarang. Pelaku berhasil ditangkap 3 minggu lalu di rumahnya daerah Mranggen Kabupaten Demak,” ungkapnya, Jumat (11/2/2022).

Diterangkan Yovan, setelah dilakukan penangkapan selanjutnya dilakukan pengembangan. Ternyata didapatkan data bahwa tersangka DR telah melakukan aksinya di 17 TKP yang berbeda di Kabupaten Semarang.

“Yang bersangkutan juga merupakan residivis kasus yang sama dengan TKP di luar Kabupaten Semarang,” ucapnya.

Dari keterangan yang dihimpun, tersangka DR melakukan pencurian spesialis sepeda motor matic yang terparkir di rumah atau kos yang terlihat sepi.

“Saya rusak lubang kunci motornya menggunakan kunci letter Y. Sengaja nyari rumah atau kos yang sepi,” ujar DR.

Ia juga mengaku menjual sepeda motor hasil curiannya kepada seorang penadah berinisial J (37) seorang warga Kalongan Ungaran Timur.

“Saya ketemuan dengan J dan bertransaksi untuk menjual motor yang saya petik,” kata dia.

Atas hal itu, DR dijerat pasal 363 KUHP tentang curat dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara, sedangkan J selaku penadah sepeda motor hasil kejahatan dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. (win)

BACA JUGA :

pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon