URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
DR alias G (23) warga Mranggen, Kabupaten Demak dibekuk saat sedang berada di rumah. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap belasan unit sepeda motor.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Beraksi di 17 TKP, Residivis Curanmor Ini Berhasil Diringkus Polisi

Beraksi di 17 TKP, Residivis Curanmor Ini Berhasil Diringkus Polisi

Beraksi di 17 TKP, Residivis Curanmor Ini Berhasil Diringkus Polisi

featured-img

UNGARAN – DR alias G (23) warga Mranggen, Kabupaten Demak tak berkutik saat petugas dari Satreskrim Polres Semarang membekuknya saat sedang berada di rumah. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap belasan unit sepeda motor.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika dalam keterangannya kepada media mengatakan awal mulanya pelapor S (53) warga Kalongan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang pulang dari pasar dan memarkirkan sepeda motornya di teras rumah dengan kondisi dikunci setang. Kemudian sore harinya ketika anak korban hendak menggunakan sepeda motor ternyata sudah tidak ada di lokasi.

“Kemudian korban melaporkan hal tersebut ke Satreskrim Polres Semarang. Pelaku berhasil ditangkap 3 minggu lalu di rumahnya daerah Mranggen Kabupaten Demak,” ungkapnya, Jumat (11/2/2022).

Diterangkan Yovan, setelah dilakukan penangkapan selanjutnya dilakukan pengembangan. Ternyata didapatkan data bahwa tersangka DR telah melakukan aksinya di 17 TKP yang berbeda di Kabupaten Semarang.

“Yang bersangkutan juga merupakan residivis kasus yang sama dengan TKP di luar Kabupaten Semarang,” ucapnya.

Dari keterangan yang dihimpun, tersangka DR melakukan pencurian spesialis sepeda motor matic yang terparkir di rumah atau kos yang terlihat sepi.

“Saya rusak lubang kunci motornya menggunakan kunci letter Y. Sengaja nyari rumah atau kos yang sepi,” ujar DR.

Ia juga mengaku menjual sepeda motor hasil curiannya kepada seorang penadah berinisial J (37) seorang warga Kalongan Ungaran Timur.

“Saya ketemuan dengan J dan bertransaksi untuk menjual motor yang saya petik,” kata dia.

Atas hal itu, DR dijerat pasal 363 KUHP tentang curat dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara, sedangkan J selaku penadah sepeda motor hasil kejahatan dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. (win)

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melakukan uji kekesatan (Skid Resistance Test) di Ruas Tol Semarang–Batang sebagai bagian dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pengujian ini bertujuan mengukur daya cengkeram ban terhadap permukaan jalan agar risiko kendaraan tergelincir dapat diminimalkan, sekaligus menjadi dasar pelaksanaan pemeliharaan demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan tol.
Ternyata Jalan Tol Rutin Jalani Uji Kekesatan Jalan, Apa Itu dan Mengapa Penting?
Kementerian Agama Kabupaten Semarang meluncurkan Program Pohon Cinta secara serentak di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA), Selasa (14/7/2026), dengan mewajibkan setiap calon pengantin menanam sedikitnya satu pohon. Program yang menjadi bagian dari implementasi Ekoteologi ini bertujuan mendorong pelestarian lingkungan, memperkuat nilai keagamaan, sekaligus mendukung penghijauan di Kabupaten Semarang. Hingga kini, sekitar 6.600 bibit pohon telah ditanam melalui program tersebut.
Catin di Kabupaten Semarang Wajib Tanam "Pohon Cinta" Sebelum Menikah
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama PT Jasamarga Jogja Bawen menyempurnakan jalur kanalisasi sepeda motor di Exit Tol Bawen dengan mengubah bentuk pulau jalan menjadi lebih landai. Perbaikan yang dilakukan setelah evaluasi dan koordinasi dengan PT Trans Marga Jateng ini bertujuan meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta memudahkan pengendara sepeda motor bergabung ke lajur utama.
Pulau Jalan Exit Tol Bawen Dibongkar, Kurangi Risiko Manuver Pengendara Motor
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah