KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Istri Mantan Direktur Bank Salatiga Bayar Denda Perkara Korupsi Rp300 Juta

Istri Mantan Direktur Bank Salatiga Bayar Denda Perkara Korupsi Rp300 Juta

Istri Mantan Direktur Bank Salatiga Bayar Denda Perkara Korupsi Rp300 Juta

Maria, istri mantan Direktur BPR Bank Salatiga M Habib Saleh, menyerahkan uang denda perkara dugaan korupsi senilai Rp300 juta ke Kajari Salatiga Moch Riza Wisnu Wardhana, Jumat (11/2/2022). Foto/ ist

Keluarga terpidana kasus korupsi BPR Bank Salatiga M Habib Saleh membayar pidana denda atas perkara tersebut senilai Rp300 juta, Jumat (11/2/2022). Pembayaran dilakukan secara tunai melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga.

Uang pembayaran pidana denda diserahkan istri M Habib Saleh, Maria kepada Kajari Salatiga Moch Riza Wisnu Wardhana didampingi Kasi Pidsus Kejari Salatiga Hadrian Suharyono di ruang pertemuan Kejari. Selanjutnya uang tersebut akan dimasukkan ke kas negara.

“Pembayaran pidana denda tersebut sesuai putusan Mahkamah Agung yang menjatuhkan putusan pidana tujuh tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp300 juta. Selanjutnya uang ini kami setorkan ke kas negara,” kata Moch Riza.

Kajari mengatakan, dengan pembayaran pidana denda tersebut, maka M Habib Saleh dapat menerima hak-haknya sebagai terpidana diantaranya pengurangan hukuman. “Kami ucapkan terimakasih atas pembayaran pidana denda ini. Semoga ini ada hikmahnya,” ucapnya.

Sementara itu, Maria berharap, aparat penegak hukum tidak pandang bulu dalam melakukan penyidikan kasus ini. Artinya, semua pihak yang diduga terlibat dalam perkara di tubuh Bank Salatiga ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Suami saya yang terbukti tidak menggunakan uang nasabah saja kena hukuman dan membayar denda perkara. Karena itu, saya berharap terdakwa yang lain juga mendapatkan hukuman yang setimpal,” ucapnya.

Kabar Terkini

POPULER

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengusulkan alokasi 300 liter air per detik dari Bendungan Jragung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Semarang. Air tersebut diharapkan mendukung kebutuhan air bersih, industri, pertanian, dan pariwisata, terutama di Pringapus, Bergas, dan Ungaran Timur. Pemkab juga mendorong pengembangan wisata dengan memprioritaskan Desa Candirejo.
Bendungan Jragung Mulai Diisi, Bupati Semarang Dorong Pemanfaatan untuk Sektor Intanpari
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah
[pekok2]