[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: April 22, 2022

Ganjar-Cek-Jalur-Mudik-Selatan-Jateng-Jalannya-Bagus,-Waspadai-Kecelakaan
Ganjar Cek Jalur Mudik Selatan Jateng: Jalannya Bagus, Waspadai Kecelakaan
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tak hanya fokus mengecek persiapan jalur Pantura dan Jalan Tol dalam rangka persiapan mudik lebaran. Jalur lain seperti Jalur Selatan Jateng juga tak luput dari perhatiannya.
Pemprov-Jateng-Hadirkan-Sekolah-Inklusi-Bagi-Difabel
Pemprov Jateng Hadirkan Sekolah Inklusi Bagi Difabel
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperhatikan pendidikan inklusi bagi penyandang disabilitas dengan mewujudkan jalur khusus bagi difabel saat PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) SMA/SMK. Ini bertujuan...
Puluhan-Perusahaan-di-Kabupaten-Semarang-Belum-Salurkan-THR
Puluhan Perusahaan di Kabupaten Semarang Belum Salurkan THR
Penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi karyawan perusahaan di Kabupaten Semarang belum sepenuhnya tuntas. Dari total 260 perusahaan yang ada, baru 162 perusahaan yang menyatakan siap membayar....
Petugas-Gabungan-Mendadak-Geledah-Rutan-Salatiga,-Kegiatan-Ini-Sebagai-Langkah-Antisipasi-Keamanan
Petugas Gabungan Mendadak Geledah Rutan Salatiga, Kegiatan Ini Sebagai Langkah Antisipasi Keamanan
Sebagai langkah Antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, Kepala Rutan Kelas IIB Salatiga beserta jajaran lakukan penggeledahan kamar hunian. Kamis (21/04) malam.
Peringgati-Hari-Bumi,-Sejumlah-Pegiat-Alam-Gelar-Acara-Kenditan
Peringati Hari Bumi, Sejumlah Pegiat Alam Gelar Acara Kenditan
Hari bumi yang diperingati pada 22 April membuat pegiat alam menggelar Kenditan Sri Pertiwi di Salatiga. Sri Pertiwi sendiri merupakan nama agung sebagai penghormatan terhadap bumi. Dalam kegiatan ini...
Amankan-Mudik,-Polres-Semarang-Siapkan-14-Pospam-dan-Posyan
Amankan Mudik, Polres Semarang Siapkan 14 Pospam dan Posyan
Sebanyak 14 pos yang terdiri dari pos pengamanan (pospam) dan pos pelayanan (posyan) disiagakan oleh Polres Semarang untuk menghadapi arus mudik lebaran tahun ini. Hal itu untuk menunjang kelancaran kegiatan...
Operasi-Ketupat-Candi-2022,-Polres-Salatiga-Akan-Kerahkan-378-Personil
Operasi Ketupat Candi 2022, Polres Salatiga Akan Kerahkan 378 Personil
Walikota Salatiga Yuliyanto, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2022 yang dihadiri Jajaran Forkopimda, Pejabat Utama Polres Salatiga dan sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat Kota Salatiga...
Ganjar-Dampingi-Wapres,-Cek-Kesiapan-Kawasan-Borobudur-Jelang-Libur-Panjang
Ganjar Dampingi Wapres, Cek Kesiapan Kawasan Borobudur Jelang Libur Panjang
Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma'ruf Amin bersama istri berkunjung ke Jawa Tengah, Kamis (21/4). Sejumlah agenda kegiatan dilakukan, salah satunya adalah mengecek kesiapan obyek wisata kawasan...

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan