URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperhatikan pendidikan inklusi bagi penyandang disabilitas dengan mewujudkan jalur khusus bagi difabel saat PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) SMA/SMK. Ini bertujuan untuk memberikan edukasi setara bagi seluruh anak di Jateng.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemprov Jateng Hadirkan Sekolah Inklusi Bagi Difabel

Pemprov Jateng Hadirkan Sekolah Inklusi Bagi Difabel

Pemprov Jateng Hadirkan Sekolah Inklusi Bagi Difabel

featured-img

BANYUMAS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperhatikan pendidikan inklusi bagi penyandang disabilitas. Ini diwujudkan dengan jalur khusus bagi difabel saat PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) SMA/SMK. Ini bertujuan untuk memberikan edukasi setara bagi seluruh anak di Jateng.

Hal ini terungkap, saat Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memimpin agenda Musrenbang untuk wilayah aglomerasi Barlingmascakeb dan Bregas malang, Jumat (22/4/2022). Selain dihadiri bupati dan wali kota dari sembilan daerah, hadir pula perwakilan penyandang disabilitas, di Aula Gedung Kusno Sosrodiharjo, Banyumas.

Ia adalah Kevin Kurniawan yang berasal dari perkumpulan penyandang disabilitas Kabupaten Banyumas. Dirinya menyoroti, pentingnya kehadiran Sekolah Luar Biasa (SLB). Menurutnya, ada jenis disabilitas yang bisa bersekolah di sekolah umum (inklusi) atau harus mengenyam edukasi di SLB.

“SLB itu untuk disabilitas dengan cerebral palsi atau autis. Kalau untuk penyandang paraplegia (kelumpuhan) masih bisa mengikuti sekolah inklusi. Kalau untuk autis itu susah,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Uswatun Khasanah mengapresiasi hal itu. Ia menyebut, SLB dan sekolah umum bukanlah segregasi (pemisah) bagi penyandang disabilitas dan bukan.

Terlebih lagi, pada PPDB SMA/SMK negeri di Jateng nantinya akan ada jalur bagi difabel untuk sekolah umum, melalui program inklusi.

“Bagi yang memunyai kebutuhan khusus seperti autis, memang dia harus di SLB. Tapi bagi difabel fisik itu semua sekolah wajib mengakomodir. Di PPDB nanti ada jalur khusus offline untuk rekan-rekan yang difabel,” ujarnya.

Ia menyebut, tidak ada batasan kuota bagi difabel yang ingin bersekolah di sekolah umum inklusi.

“Bahkan mereka bisa milih. Pak gubernur sudah nyatakan, belum tentu dekat itu nyaman, kalau mereka nyaman di sekolah tertentu itu tidak apa-apa,” jelasnya.

Terkait pembangunan sekolah di wilayah yang belum ada sekolah negeri, pihaknya akan melakukan asesmen kebutuhan. Uswatun menyebut, dari ajang Musrenbang banyak usulan terkait pembangunan sekolah (SMA/SMK) yang kemudian di realisasikan.

“Untuk wilayah yang belum ada sekolah negerinya, setelah dikaji ada sekolah swastanya dua. Dan ada SMK Negeri Lumbir itu juga usulan dari Musrenbang yang sudah direalisasikan. Kalau untuk usulan pembangunan SMA di Tegal Selatan dikaji dahulu, terkait lahan dan apakah bisa diserahkan ke propinsi,” imbuhnya.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, menyebut ajang Musrenbang merupakan kegiatan untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat. Ia juga memastikan, baik SLB maupun sekolah inklusi di Jateng ditujukan untuk meningkatkan kualitas anak didik yang meyandang disabilitas.

Sebelumnya, di ajang serupa di Kabupaten Magelang, Ganjar memastikan sekolah di Jateng mendukung inklusifitas bagi difabel.

“Sekarang sudah kita koreksi, setiap sekolah sudah boleh (inklusi). Kalau ada teman anda, ataukah anda tak mau sekolah ke SLB, mau ke sekolah umum agar masuk inklusi, kita sudah siapkan. Bahwa nanti ada problem kami yang selesaikan,” pungkasnya.

BACA JUGA :

5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved