[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Juni 9, 2022

ganjar-9-6
Buka Latgab BPBD se Jateng, Ganjar Minta Relawan Siap: Hati-hati, Juni-Juli Cuaca Ekstem
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan relawan bahwa saat ini kondisi cuaca yang masih tak menentu. Apalagi bencana banjir tengah melanda di beberapa wilayah pantura.
gsnjsr-9-6
Luhut Tunda Kenaian Tarif Naik Candi Borobudur, Ganjar: Itu Bijaksana
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi keputusan penundaan kenaikan harga tiket ke Candi Borobudur. Menurut Ganjar, sikap yang diambil pemerintah ini langkah bijaksana.
Program-Jaksa-Masuk-Sekolah-Sasar-SMPN-8-Salatiga
Program Jaksa Masuk Sekolah Sasar SMPN 8 Salatiga
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) oleh Kejaksaan Negeri Salatiga, kamis 9.6.22 bertempat di SMP Negeri 8 Kota Salatiga, dalam Kegiatan JMS tersebut, dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan...
Mantan-Bupati-Banjarnegara-Divonis-8-Tahun-Penjara-Karena-Terbukti-Korupsi
Mantan Bupati Banjarnegara Divonis 8 Tahun Penjara Karena Terbukti Korupsi
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada mantan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan pada Dinas PUPR Banjarnegara tahun...
Eratkan-Hubungan,-Ganjar-Undang-Masyarakat-Korea-ke-HUT-Jateng-ke-72
Eratkan Hubungan, Ganjar Undang Masyarakat Korea ke HUT Jateng ke 72
Gubernur Ganjar Pranowo ajak warga Korea di Jateng untuk turut terlibat dalam perayaan HUT Jateng pada Agustus mendatang.
Lobi-Ganjar-Sukses,-Korea-Selatan-Bakal-Ikut-Garap-SDM-Jateng
Lobi Ganjar Sukses, Korea Selatan Bakal Ikut Garap SDM Jateng
Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia, Park Tae-sung mengatakan siap turut serta dalam peningkatan sumberdaya manusia Jateng. Utamanya para siswa SMK untuk dijadikan man power di Kawasan Industri Terpadu...
Warga-Perumahan-Taman-Manunggal-Asri-Terancam-Kehilangan-Akses-Jalan
Gawat! Warga Perumahan Taman Manunggal Asri Terancam Kehilangan Akses Jalan
Warga Perumahan Taman Manunggal Asri Desa Patemon, Tengaran, Kabupaten Semarang terancam kehilangan akses keluar masuk. Pasalnya, akses satu-satunya di lingkungan perumahan berupa jalan sepanjang 250 meter...
Menteri-Koordinator-Bidang-Pembangunan-Manusia-dan-Kebudayaan-
Menko PMK Tanggapi Wacana Kenaikan Tiket Masuk Candi Borobudhur
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menanggapi terkait wacana kenaikan harga tiket masuk ke Candi Borobudur bagi wisatawan lokal sebesar Rp. 750.000.
Ribuan-Ulat-Aneh-Serang-Rumah-Warga-Cabean-Salatiga
Ribuan Ulat Aneh Serang Rumah Warga Cabean Salatiga
Sejak 2 hari belakangan ini, ribuan ulat memasuki rumah warga RT 01 RW 14 Cabean, Mangunsari. Keberadaan Mereka memakan daun-daun di pohon yang ada di pekarangan warga. Rumah yang paling banyak dimasuki...
Ketua-LP2M-IAIN-Salatiga-Siap-Pimpin-APPTI-Korwil-Jateng-DIY
Ketua LP2M IAIN Salatiga Siap Pimpin APPTI Korwil Jateng-DIY
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Institut Agama Islam Negeri Salatiga, Prof. Dr. Irfan Helmy, Lc., M.A. resmi mejabat sebagai Ketua Afiliasi Penerbit Perguruan Tinggi (APPTI)...

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut