KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Gawat! Warga Perumahan Taman Manunggal Asri Terancam Kehilangan Akses Jalan

Gawat! Warga Perumahan Taman Manunggal Asri Terancam Kehilangan Akses Jalan

Gawat! Warga Perumahan Taman Manunggal Asri Terancam Kehilangan Akses Jalan

UNGARAN – Warga Perumahan Taman Manunggal Asri Desa Patemon, Tengaran, Kabupaten Semarang terancam kehilangan akses keluar masuk. Pasalnya, akses satu-satunya di lingkungan perumahan berupa jalan sepanjang 250 meter dengan lebar 4 meter tersebut berada di atas tanah bengkok milik Pemerintah Desa (Pemdes) Patemon.

Pemdes Patemon saat ini sedang melakukan inventarisasi aset desa, termasuk ruas jalan keluar masuk perumahan tersebut agar tidak habis atau hilang.

Kepala Desa Patemon Puji Rahayu mengatakan tanah yang digunakan sebagai akses tersebut berstatus tanah bengkok.

“Kita sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak yang terlibat, sudah empat kali. Tapi dari pihak developer hanya datang sekali,” ungkapnya usai memasang spanduk pemberitahuan tentang aset Desa Patemon di gapura Perumahan Taman Manunggal Asri belum lama ini.

Dijelaskan, saat ini yang dilakukan baru tahap peringatan dengan memasang spanduk di gapura pintu masuk. Pihaknya tidak serta merta menutup akses jalan karena faktor empati sosial untuk warga perumahan.

“Tapi kalau memang tidak ada solusi atau kejelasan, tentu akan menempuh jalur hukum,” ujarnya.

Arief Syarifudin, Ketua RT 5/ RW 4 Dusun Tugu, Desa Bener, Tengaran yang juga merupakan salah satu warga perumahan menjelaskan saat ini setidaknya terdapat 245 warga dengan 60 kepala keluarga yang mendiami perumahan. Semuanya terancam kehilangan akses keluar masuk perumahan jika nanti tidak ada solusi yang bisa diambil bersama antara warga, Pemdes Patemon dan pihak pengembang.

“Perumahan ini dimulai 2004 dan mulai ditempati 2005. Setahu kami semenjak membeli rumah di sini tidak ada masalah,” tuturnya.

Mengenai adanya wacana penggantian ganti rugi untuk Pemerintah Desa Patemon, Arief menyatakan hal tersebut menjadi tanggung jawab developer.

“Kalau untuk perumahan tidak ada masalah, yang sengketa ini kan di akses masuk. Masalah ini menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari developer,” terangnya.

Arief menambahkan dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan antara warga, Pemdes Patemon, dan pengembang dengan Bupati Semarang untuk mencari solusi terbaik.

“Kita tentu tetap berharap yang terbaik, win win solution sehingga tidak ada yang dirugikan,” pungkasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat
[pekok2]