URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Warga Perumahan Taman Manunggal Asri Desa Patemon, Tengaran, Kabupaten Semarang terancam kehilangan akses keluar masuk. Pasalnya, akses satu-satunya di lingkungan perumahan berupa jalan sepanjang 250 meter dengan lebar 4 meter tersebut berada di atas tanah bengkok milik Pemerintah Desa (Pemdes) Patemon.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Gawat! Warga Perumahan Taman Manunggal Asri Terancam Kehilangan Akses Jalan

Gawat! Warga Perumahan Taman Manunggal Asri Terancam Kehilangan Akses Jalan

Gawat! Warga Perumahan Taman Manunggal Asri Terancam Kehilangan Akses Jalan

featured-img

UNGARAN – Warga Perumahan Taman Manunggal Asri Desa Patemon, Tengaran, Kabupaten Semarang terancam kehilangan akses keluar masuk. Pasalnya, akses satu-satunya di lingkungan perumahan berupa jalan sepanjang 250 meter dengan lebar 4 meter tersebut berada di atas tanah bengkok milik Pemerintah Desa (Pemdes) Patemon.

Pemdes Patemon saat ini sedang melakukan inventarisasi aset desa, termasuk ruas jalan keluar masuk perumahan tersebut agar tidak habis atau hilang.

Kepala Desa Patemon Puji Rahayu mengatakan tanah yang digunakan sebagai akses tersebut berstatus tanah bengkok.

“Kita sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak yang terlibat, sudah empat kali. Tapi dari pihak developer hanya datang sekali,” ungkapnya usai memasang spanduk pemberitahuan tentang aset Desa Patemon di gapura Perumahan Taman Manunggal Asri belum lama ini.

Dijelaskan, saat ini yang dilakukan baru tahap peringatan dengan memasang spanduk di gapura pintu masuk. Pihaknya tidak serta merta menutup akses jalan karena faktor empati sosial untuk warga perumahan.

“Tapi kalau memang tidak ada solusi atau kejelasan, tentu akan menempuh jalur hukum,” ujarnya.

Arief Syarifudin, Ketua RT 5/ RW 4 Dusun Tugu, Desa Bener, Tengaran yang juga merupakan salah satu warga perumahan menjelaskan saat ini setidaknya terdapat 245 warga dengan 60 kepala keluarga yang mendiami perumahan. Semuanya terancam kehilangan akses keluar masuk perumahan jika nanti tidak ada solusi yang bisa diambil bersama antara warga, Pemdes Patemon dan pihak pengembang.

“Perumahan ini dimulai 2004 dan mulai ditempati 2005. Setahu kami semenjak membeli rumah di sini tidak ada masalah,” tuturnya.

Mengenai adanya wacana penggantian ganti rugi untuk Pemerintah Desa Patemon, Arief menyatakan hal tersebut menjadi tanggung jawab developer.

“Kalau untuk perumahan tidak ada masalah, yang sengketa ini kan di akses masuk. Masalah ini menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari developer,” terangnya.

Arief menambahkan dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan antara warga, Pemdes Patemon, dan pengembang dengan Bupati Semarang untuk mencari solusi terbaik.

“Kita tentu tetap berharap yang terbaik, win win solution sehingga tidak ada yang dirugikan,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum