[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Juni 14, 2022

ganjar-14-6
Ganjar Dukung Netflix Garap Potensi Budaya dan Ekonomi Kreatif di Jawa Tengah
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung rencana Netflix untuk membangkitkan sektor ekonomi kreatif dan mengangkat potensi Jawa Tengah melalui media film. Menurutnya, film menjadi salah satu media...
ganjar-16-6
Pemprov Jateng Terima Dua Penghargaan dari BPKP, Ganjar: Dorongan Untuk Naik Level
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima dua penghargaan dari Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP). Dua penghargaan tersebut diberikan atas pencapaian Pemprov Jateng yang mencapai level tiga untuk Sistem...
Ganjar-Penggunaan-Produk-Dalam-Negeri-di-Jawa-Tengah-Capai-98,26-Persen
Ganjar: Penggunaan Produk Dalam Negeri di Jawa Tengah Capai 98,26 Persen
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan realisasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) di Provinsi Jawa Tengah sudah mencapai Rp2,7 triliun atau 98,26 persen. Sekitar 85,6 persen atau...
Umat-Kristen-Sedunia-Konferensi-Di-Jawa-Tengah
Umat Kristen Sedunia Konferensi Di Jawa Tengah, Ganjar: Ini Momentum Suarakan Perdamaian
Ribuan ummat Nasrani dari 58 negara akan berkumpul di Jawa Tengah dalam acara Mennonite World Conference ke 17, awal Juli mendatang. Gubernur Ganjar Pranowo menyebut ini momentum bagus bagi Indonesia khususnya...
Pastikan-Berjalan-Lancar,-Ombudsman-Jateng-Pantau-Pelaksanaan-PPDB-Tahun-2022
Pastikan Berjalan Lancar, Ombudsman Jateng Pantau Pelaksanaan PPDB Tahun 2022
Ombudsman Jateng melakukan pemantauan langsung persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMAN/SMKN Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 di Jawa Tengah
Cegah Paham Khilafah Radikalisme, Kesbangpol Jateng Gencarkan Pembinaan Ideologi Pancasila
Badan Kesatuan, Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jateng akan terus gencar melakukan pembinaan dan penguatan idelogi Pancasila kepada generasi ke generasi.
Belasan-pelajar-yang-terjaring-razia-Satpol-PP-dan-Damkar-Kabupaten-Semarang-diberikan-teguran-karena-kedapatan-nongkrong-di-Alun-alun-lama-Ungaran-saat-jam-sekolah
Kedapatan Nongkrong, Belasan Pelajar Berseragam Sekolah Terjaring Razia Satpol PP Kabupaten Semarang
Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Semarang melaksanakan razia penegakan Peraturan Daerah (Perda) di sejumlah titik, Selasa (14/6/2022).
Petugas-Polres-Semarang-menyemprot-cairan-disinfektan-di-kandang-komunal-untuk-mencegah-penyebaran-PMK-di-Kabupaten-Semarang
Tangani PMK, Pemkab Semarang Anggarkan Rp300 Juta
Masih merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di beberapa daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Semarang, Pemerintah Pusat mengambil kebijakan dengan menerbitkan Instruksi...
Isi-Kegiatan-Jeda-Semester,-Puluhan-Siswa-Ikuti-Fun-Tubing-di-Sungai-Muncul
Isi Kegiatan Jeda Semester, Puluhan Siswa Ikuti Fun Tubing di Sungai Muncul
Sedikitnya 65 siswa kelas VII Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMPIT) Izzatul Islam Getasan, Selasa pagi (14/6) mengisi kegiatan jeda semester dengan bermain tubing. Tubing dilaksanakan di sungai...
Memasuki-Tahapan-Pemilu-2024,-Bawaslu-Salatiga-Gelar-Apel-Siaga-Pengawasan-Pemilu
Memasuki Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Salatiga Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Salatiga gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Kota Salatiga, jalan Diponegoro 82B kota Salatiga, Selasa 14.6.22. Apel ini merupakan penanda...
Muat Lebih

POPULER

BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved