KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pastikan Berjalan Lancar, Ombudsman Jateng Pantau Pelaksanaan PPDB Tahun 2022

Pastikan Berjalan Lancar, Ombudsman Jateng Pantau Pelaksanaan PPDB Tahun 2022

Pastikan Berjalan Lancar, Ombudsman Jateng Pantau Pelaksanaan PPDB Tahun 2022

SEMARANG – Ombudsman Jateng melakukan pemantauan langsung persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMAN/SMKN Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 di Jawa Tengah

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida menyampaikan pemantauan tersebut untuk memastikan pelaksanaan PPDB SMAN/SMKN Tahun Pelajaran 2022 berlangsung lancar dan berintegritas.

Ia mengatakan, pada PPDB tahun lalu, pihaknya menemukan permasalahan dalam PPDB diantatanya titik koordinat Calon Peserta Didik (CPD) yang belum akurat, verifikasi dan validasi berkas persyaratan PPDB pada saat masa pandemi Covid-19. Dari hal itu kemudian ditemukan masih ada CPD jalur zonasi dan CPD jalur perpindahan tugas orang tua lolos verifikasi.

Atas temuan-temuan tersebut, pihaknya mendorong Dinas tsrkait untuk memperbaiki mekanisme prosedur PPDB tahun 2022 sesuai saran Ombudsman.

“Kami mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah untuk terus melakukan perbaikan penyelenggaraan PPDB,” ujar Farida saat di konfrimasi, Selasa (14/6/2022).

Pada pertemuan tersebut, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah menyampaikan saran secara langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan PPDB.

Dijelaskanya yang Pertama, dengan melakukan evaluasi mekanisme prosedur terkait kesesuaian titik koordinat dalam aplikasi PPDB dengan KK domisili CPD serta lamanya domisili CPD sesuai zona. Yang kedua melakukan verifikasi dan validasi berkas pendaftaran PPDB.

Kemudjan melakukan perbaikan regulasi pelaksanaan PPDB terkait jalur perpindahan tugas orang tua guna memastikan perpindahan tugas tersebut dilakukan antar Kota atau Kabupaten serta membuka tahapan masa sanggah hasil seleksi PPDB sebagai wujud ruang partisipasi masyarakat dan transparansi publik.

“Kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi dan melapor terkait PPDB juga perlu ditingkatkan dengan menambah kontak person pengaduan di setiap Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Harapannya, setiap masyarakat yang membutuhkan informasi dan melapor terkait PPDB bisa mendapatkan respon yang cepat dan solutif,” terangnya.

Bagi masyarakat yang menemukan penyimpangan atau menjadi korban dugaan mal-administrasi dalam penyelenggaraan PPDB Tahun Ajaran 2022-2023 dapat menyampaikan ke laporan/pengaduan melalui tautan https://bit.ly/FormulirPengaduanPPDB. Identitas dapat dirahasiakan dalam keadaan tertentu dan untuk Konsultasi dan Informasi lebih lanjut dapat melalui Whatsapp CenterOmbudsman Jateng di nomor 0811 9983 737.

“Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah telah membentuk tim dan akan melakukan sidak ke satuan pendidikan untuk mengetahui secara riil pelaksanaan PPDB dan dapat memberikan solusi praktis apabila terdapat temuan yang perlu diperbaiki oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah,”

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Polsek Tengaran, Polres Semarang, memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan pencegahan perundungan kepada 147 siswa SDN Sugihan 01, Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Selasa (13/10/2026). Melalui program Polisi Sahabat Anak (POLSANA), polisi mengajak siswa menghindari narkoba, tidak melakukan kekerasan terhadap teman, serta melaporkan perundungan kepada guru atau orang tua.
Cegah Perundungan, Aipda Joko Sambangi SDN Sugihan 01 Tengaran. Tekankan Siswa harus Saling Menghargai
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan keprihatinan atas dugaan perundungan yang menyebabkan seorang murid SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, meninggal dunia. Saat ditemui di Ungaran, Sabtu (10/10/2026), ia menegaskan pentingnya memperkuat budaya sekolah yang aman melalui kerja sama sekolah, keluarga, masyarakat, dan media serta meningkatkan pengawasan terhadap anak di ruang digital.
Kasus Dugaan Perundungan di SDN Kebondalem Pemalang, Mendikdasmen Sebut Tayangan di Media Turut Jadi Pemicu
[pekok2]