[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: November 8, 2023

Enam hotel di Kabupaten Semarang meraih penghargaan Adhikarya Pariwisata atas pelayanan terbaik dan kepatuhan hukum pajak. Di antara pemenang adalah Hotel Griya Persada Bandungan, The Wujil Hotel Bergas, dan Nuwis Hotel Bandungan. Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang mendorong konsistensi pelayanan demi meningkatkan kepercayaan pengunjung dan meningkatkan industri pariwisata di daerah tersebut.
Pelayanan Prima dan Taat Pajak, Enam Hotel di Kabupaten Semarang Terima Penghargaan Adhikarya Pariwisata
Enam hotel di Kabupaten Semarang meraih penghargaan Adhikarya Pariwisata atas pelayanan terbaik dan kepatuhan hukum pajak. Di antara pemenang adalah Hotel Griya Persada Bandungan, The Wujil Hotel Bergas,...
Petani cabai di Kabupaten Semarang mengalami kerugian akibat cuaca panas ekstrem. Dengan tanaman cabai menguning dan mati, produksi menurun, sehingga harga cabai di tingkat petani naik menjadi Rp 65-70 ribu per kilogram. Meski demikian, permintaan tetap tinggi, memperparah situasi. Dengan penyiraman di malam hari sebagai upaya jangka pendek, petani berharap hujan dapat menyelamatkan tanaman cabai mereka.
Terdampak Cuaca Panas Ekstrem, Petani Cabai di Kabupaten Semarang Tanggung Kerugian
Petani cabai di Kabupaten Semarang mengalami kerugian akibat cuaca panas ekstrem. Dengan tanaman cabai menguning dan mati, produksi menurun, sehingga harga cabai di tingkat petani naik menjadi Rp 65-70...
Kegiatan implementasi program P5 dalam kurikulum merdeka berkolaborasi antara SMP RUQ Al Falah, Bank Sampah Waras Resik (Wares) Tegalrejo, dan pengurus Bank Sampah Induk (BSI) Salatiga. Siswa-siswi belajar membuat karya daur ulang dari bahan sampah plastik, mengikuti prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) untuk menjaga lingkungan. Acara ini mencerminkan pentingnya kerja sama dalam pengelolaan sampah dan kesadaran menjaga lingkungan di kalangan siswa.
Implementasikan Program P5, SMP RUQ Al Falah Salatiga, Praktek Pengelolaan Sampah Plastik.
Kegiatan implementasi program P5 dalam kurikulum merdeka berkolaborasi antara SMP RUQ Al Falah, Bank Sampah Waras Resik (Wares) Tegalrejo, dan pengurus Bank Sampah Induk (BSI) Salatiga. Siswa-siswi belajar...
Pemprov Jateng Luncurkan Program Samsat Corporate untuk Permudah Layanan Pajak Kendaraan
Pemprov Jateng Luncurkan Program Samsat Corporate untuk Permudah Layanan Pajak Kendaraan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan program Samsat Corporate di Semarang pada 7 November 2023, memudahkan warga dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dengan Samsat Corporate, karyawan tidak...
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah meluncurkan program inovatif 'Bangkit Perkasa' yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian dan keterampilan siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) melalui kolaborasi dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Program ini diresmikan di SLBN Ungaran, Kabupaten Semarang, dengan fokus mengembangkan keterampilan yang berorientasi pada kemandirian dan kewirausahaan, seperti fashion show, olahan bakery, dan budidaya tanaman hidroponik.
Berdayakan Lulusan SLB Lewat Program 'Bangkit Perkasa'
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah meluncurkan program inovatif 'Bangkit Perkasa' yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian dan keterampilan siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) melalui...

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar