URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Petani cabai di Kabupaten Semarang mengalami kerugian akibat cuaca panas ekstrem. Dengan tanaman cabai menguning dan mati, produksi menurun, sehingga harga cabai di tingkat petani naik menjadi Rp 65-70 ribu per kilogram. Meski demikian, permintaan tetap tinggi, memperparah situasi. Dengan penyiraman di malam hari sebagai upaya jangka pendek, petani berharap hujan dapat menyelamatkan tanaman cabai mereka.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Terdampak Cuaca Panas Ekstrem, Petani Cabai di Kabupaten Semarang Tanggung Kerugian

Terdampak Cuaca Panas Ekstrem, Petani Cabai di Kabupaten Semarang Tanggung Kerugian

Terdampak Cuaca Panas Ekstrem, Petani Cabai di Kabupaten Semarang Tanggung Kerugian

Anthony, petani cabai di Dusun Geblog, Desa Sidomukti, Kecamatan Bandungan menunjukkan tanaman cabainya yang mati mengering, Rabu (8/11/2023). Foto: win
Anthony, petani cabai di Dusun Geblog, Desa Sidomukti, Kecamatan Bandungan menunjukkan tanaman cabainya yang mati mengering, Rabu (8/11/2023). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Cuaca panas ekstrem yang melanda beberapa waktu lalu mengakibatkan petani cabai di Kabupaten Semarang menanggung kerugian. Sebab, daun tanaman cabai menguning hingga akhirnya mengering dan mati.

Seperti yang dialami Anthony Cahyono (43), salah satu petani cabai di Dusun Geblog, Desa Sidomukti, Kabupaten Semarang. Ia mengaku, di lahan seluas 1,5 hektare miliknya, sebagaian tanaman cabai mati mengering.

“Selain penyakit, cuaca panas ekstrem juga jadi penyebab utama matinya tanaman karena pengairan kurang,” ujar Antoni saat ditemui di lahan cabai miliknya di Dusun Geblog, Desa Sidomukti, Rabu (8/11/2023).

Dikatakan Anthony, fenomena naiknya harga komoditas cabai saat ini yang seharusnya bisa dinikmati, menjadi tidak terlalu berpengaruh. Sebab, jumlah produksi cabai menurun sehingga keuntungan yang didapat tidak maksimal.

“Kalau kondisi normal, satu pohon bisa menghasilkan sampai 2 kilogram. Saat ini maksimal paling setengah kilogram,” jelasnya.

Akibat penurunan produktivitas itu, dia mengaku harus menaikkan harga hingga Rp 65 ribu sampai Rp 70 ribu per kilogram saat mengantarkannya ke pasar-pasar. Padahal, normalnya harga cabai di tingkat petani berkisar antara Rp 25 ribu sampai Rp 30 ribu per kilogram.

“Ditambah lagi permintaannya juga masih tinggi, kebutuhan cabai saya di pasar juga banyak,” imbuh dia.

Sebagai solusi jangka pendek, Anthony melakukan penyiraman tanaman cabai di malam hingga dini hari. Dia mengatakan bahwa menyiram air saat siang hari pun sudah percuma lantaran tanahnya sendiri sudah panas dan kering.

“Jadi harus dini hari mulai disiram, tapi itu pun tetap tidak kuat sama panasnya,” urainya.

Dia berharap hujan akan terus turun, sehingga ia bisa menyelamatkan tanaman cabainya. Sementara itu, berdasarkan informasi dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian & Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang per Rabu (8/11/2023), harga cabai rawit merah dipatok Rp 81 ribu per kilogram, cabai merah keriting Rp 81 ribu per kilogram, cabai merah besar Rp 61 ribu per kilogram, dan cabai rawit hijau Rp 66 ribu per kilogram. (win)

BACA JUGA :

Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Bank Indonesia mencatat pengguna QRIS di Jawa Tengah mencapai 9,08 juta hingga Juni 2026, menempatkan Jateng sebagai provinsi dengan jumlah pengguna terbesar ketiga secara nasional. Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin luasnya penerimaan pembayaran digital, sementara jumlah merchant QRIS mencapai 4,52 juta dan menjadi yang terbesar keempat secara nasional.
Pengguna QRIS di Jateng Tembus 9,08 Juta, Terbesar Ketiga Nasional
Bank Indonesia Jawa Tengah mewaspadai dampak kekeringan pada semester II 2026 terhadap produksi pangan dan stabilitas harga. Dalam Media Briefing di Pekalongan, Kamis (13/8/2026), BI mencatat Jawa Tengah mengalami deflasi 0,13 persen pada Juli dengan inflasi tahunan sekitar 2,6 persen, namun tetap mengantisipasi gejolak harga komoditas pangan.
BI Jateng Waspadai Dampak Kekeringan, Pengendalian Inflasi Diperkuat
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Perekonomian Jawa Tengah tetap tumbuh pada triwulan II 2026 dengan dukungan konsumsi rumah tangga, investasi, industri pengolahan, dan perdagangan. Konsumsi tumbuh 4,31 persen, investasi 8,84 persen dengan realisasi Rp25,53 triliun, industri pengolahan 5,03 persen, dan perdagangan 7,52 persen. Sektor akomodasi dan makan-minum mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 12,80 persen seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.
Ekonomi Jateng Tetap Tumbuh, Industri dan Perdagangan Jadi Penopang

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved