URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kegiatan implementasi program P5 dalam kurikulum merdeka berkolaborasi antara SMP RUQ Al Falah, Bank Sampah Waras Resik (Wares) Tegalrejo, dan pengurus Bank Sampah Induk (BSI) Salatiga. Siswa-siswi belajar membuat karya daur ulang dari bahan sampah plastik, mengikuti prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) untuk menjaga lingkungan. Acara ini mencerminkan pentingnya kerja sama dalam pengelolaan sampah dan kesadaran menjaga lingkungan di kalangan siswa.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Implementasikan Program P5, SMP RUQ Al Falah Salatiga, Praktek Pengelolaan Sampah Plastik.

Implementasikan Program P5, SMP RUQ Al Falah Salatiga, Praktek Pengelolaan Sampah Plastik.

Implementasikan Program P5, SMP RUQ Al Falah Salatiga, Praktek Pengelolaan Sampah Plastik.

Kegiatan implementasi program P5 dalam kurikulum merdeka berkolaborasi antara SMP RUQ Al Falah, Bank Sampah Waras Resik (Wares) Tegalrejo, dan pengurus Bank Sampah Induk (BSI) Salatiga. Siswa-siswi belajar membuat karya daur ulang dari bahan sampah plastik, mengikuti prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) untuk menjaga lingkungan. Acara ini mencerminkan pentingnya kerja sama dalam pengelolaan sampah dan kesadaran menjaga lingkungan di kalangan siswa.
Foto dok IST
Siswa SMP Ruq Al Falah Salatiga saat memperhatikan pembuatan hiasan dari botol bekas, oleh Perwakilan Waris 7.11.2023
featured-img

RASIKAFM. COM  | SALATIGA – Kegiatan tersebut bertujuan mengimplementasikan program P5 dalam program kurikulum merdeka. Sekolah bekerja sama dengan Bank Sampah Waras Resik (Wares) Tegalrejo dan pengurus Bank Sampah Induk (BSI) Salatiga.

Bank Sampah Wares menerjunkan 2 pemateri kreatif untuk membimbing siswa siswi SMP RUQ Al Falah. Hasilnya para Siswa praktek membuat miniatur ikan dari botol plastik bekas, bunga dari botol plastik bekas Piring dari mulut cup botol minum Bunga dari kresek plastik bekas Sebagai pembuka acara.

Halimah perwakikan Bank Sampah Wares menyatakan sosialisasi workshop pengelolaan sampah ini penting bagi siswa. Ia berharap Setelah sosialisasi siswa langsung mempraktekanya disekolah. Termasuk Siswa mampu membuat karya dengan bimbingan Bank Sampah Wares, seperti membuat aneka bunga dari sampah plastik, aneka hiasan berbahan sampah daur ulang, dan aneka kerajinan lain.

Selain mengurangi sampah plastik dengan cara mendaur ulang, juga bisa menunjang perekonomian” ujarnya.

Pantauan media, Pengelolaan sampah ini menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) untuk mengurangi jumlah sampah barang yang terpakai dan menjaga lingkungan. Dengan menerapkan prinsip 3R ini, sekolah dapat membantu mengurangi jumlah sampah. Sampah-sampah tersebut akan masuk ke tempat pembuangan akhir. Pengelolaan memberikan contoh yang baik tentang pentingnya menjaga lingkungan.

Siswa siswi SMP RUQ sangat antusias dalam mengikuti workshop tersebut, bahkan ada yang membuat lebih dari satu karya. Kesadaran menjaga lingkungan juga perlahan tumbuh, seperti memilah-milah sampah, mengklasifikasi sampah, dan tidak membuang sampah sembarangan.

Suasana workshop pengelolaan sampah yang digelar di SMP

Waka kurikulum unggulan,M. Yasin Al Amin mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan ini, dengan bekerja sama pihak luar sekolah dalam membimbing siswa dalam hal penggelolaan sampah

“Harapan kami sebagai lembaga pendidikan Al Falah dapat menjalin kerja sama yang baik dengan Wares, kegiatan positif ini anak bisa terlihat dan bertumbuh kembang dengan baik seperti kerja keras, keuletan, kerja sama tim, dan lain sebagainya” ujar Yasin.

BACA JUGA :

Sebanyak 1.759 anak PAUD dan TK se-Kota Salatiga memecahkan Rekor LEPRID melalui pertunjukan drama dan medley lagu dolanan anak dalam peringatan Hari Anak Nasional di Salatiga. Rekor tersebut diraih karena menjadi penampilan medley lagu dolanan anak dengan peserta PAUD/TK terbanyak. Selain itu, peserta membentuk formasi angka 1276 sebagai simbol Hari Jadi Kota Salatiga, dilanjutkan penanaman pohon tabebuya dan penyerahan bibit anggrek sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
Hari Anak, Ribuan Anak PAUD Tampilkan Drama dan Medley Lagu Dolanan, Catatkan Rekor LEPRID
Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Tetap Produktif di Usia Senja, 112 Peserta Sekolah Lansia Pancasila Kabupaten Semarang Diwisuda
Tetap Produktif di Usia Senja, 112 Peserta Sekolah Lansia Pancasila Kabupaten Semarang Diwisuda
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) meraih penghargaan Most Impactful University for National Integration dalam ajang Solopos Best Brand and Innovation (SBBI) Awards 2026 di Solo pada 17 Juli 2026. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi UKSW dalam menghadirkan pendidikan inklusif, riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat melalui berbagai program di bidang kesehatan, lingkungan, pemberdayaan UMKM, serta penguatan ekonomi desa.
Berkat Akademi BUMDes, UKSW Raih Pengakuan Nasional atas Inovasinya
Menjelang Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga, upaya Pemerintah Kota Salatiga melestarikan Gedung Pakuwon, bangunan cagar budaya yang menjadi lokasi bersejarah Perjanjian Salatiga 1757, masih terkendala komunikasi dengan pemilik yang berdomisili di Semarang. Hingga Selasa (21/7/2026), Disbudpar belum memperoleh respons atas permohonan audiensi sehingga pemerintah berencana menggandeng Pemkot Semarang untuk memfasilitasi pertemuan, sembari menyiapkan langkah pelestarian agar nilai sejarah bangunan tetap terjaga.
Begini Nasib Gedung Pakuwon Salatiga, Pemkot Kesulitan Bertemu Pemilik
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Wali Kota Salatiga bersama Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Ketua Tim Penggerak PKK, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan ziarah ke makam para mantan Wali Kota Salatiga pada Senin (21/7/2026) sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga. Ziarah dilakukan di TPU Ngemplak dan Makam Sidomulyo untuk mendoakan serta memberikan penghormatan kepada almarhum John Manuel Manoppo dan Letkol Soegiman atas jasa dan pengabdian mereka dalam membangun Kota Salatiga
Jelang Hari Jadi, Robby bersama Istri Tabur Bunga di Makam Mantan Wali Kota
Puluhan pecatur dari berbagai daerah mengikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I kategori non-master di Kota Salatiga, Minggu (19/7/2026), dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Salatiga. Ajang ini digelar untuk mewadahi penghobi catur, mengembangkan bibit atlet muda, mempererat komunitas pecatur, serta diharapkan menjadi agenda bergengsi yang mampu melahirkan prestasi hingga tingkat nasional.
Puluhan Peserta ikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I Non-Master
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar