[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Disdikbud

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah giat dalam upaya pencegahan potensi kekerasan di sekolah dengan menginisiasi program Gerakan Ayo Rukun melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng. Langkah strategis ini akan diresmikan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, pada peringatan Hari Guru tanggal 25 November 2023 mendatang. Dalam konteks inisiatif tersebut, Nana menekankan pentingnya penanganan kekerasan di satuan pendidikan, sejalan dengan perhatian lebih terhadap kasus kekerasan anak dan perempuan.
Pemprov Jateng Ambil Langkah Gerakan Ayo Rukun sebagai Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah giat dalam upaya pencegahan potensi kekerasan di sekolah dengan menginisiasi program Gerakan Ayo Rukun melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng. Langkah strategis...
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah meluncurkan program inovatif 'Bangkit Perkasa' yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian dan keterampilan siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) melalui kolaborasi dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Program ini diresmikan di SLBN Ungaran, Kabupaten Semarang, dengan fokus mengembangkan keterampilan yang berorientasi pada kemandirian dan kewirausahaan, seperti fashion show, olahan bakery, dan budidaya tanaman hidroponik.
Berdayakan Lulusan SLB Lewat Program 'Bangkit Perkasa'
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah meluncurkan program inovatif 'Bangkit Perkasa' yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian dan keterampilan siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) melalui...

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar