URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan program Samsat Corporate di Semarang pada 7 November 2023, memudahkan warga dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dengan Samsat Corporate, karyawan tidak perlu lagi mengurus izin dan pembayaran pajak di luar kantor, memberikan dampak positif bagi produktivitas perusahaan dan pendapatan daerah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemprov Jateng Luncurkan Program Samsat Corporate untuk Permudah Layanan Pajak Kendaraan

Pemprov Jateng Luncurkan Program Samsat Corporate untuk Permudah Layanan Pajak Kendaraan

Pemprov Jateng Luncurkan Program Samsat Corporate untuk Permudah Layanan Pajak Kendaraan

Foto: Dok/Ist
Pemprov Jateng meluncurkan program Samsat Corporate, Selasa (7/11/2023).
featured-img

Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah meluncurkan program Samsat Corporate di Semarang pada Selasa, 7 November 2023, sebagai upaya untuk memudahkan warga dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Peluncuran ini dipimpin oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, di PT Triangle Motorindo Semarang. Samsat Corporate merupakan hasil kerjasama antara Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, PT Jasa Raharja, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng.

Nana menegaskan bahwa kehadiran Samsat Corporate di perusahaan akan mengurangi hambatan bagi karyawan dalam proses pembayaran pajak kendaraan, karena perusahaan telah menyediakan layanan tersebut di lingkungan kantor

“Ada beberapa perusahaan yang setiap karyawannya izin, mengurangi gajinya. Itu (kerugian) bagi karyawan. Bagi perusahaan sendiri, setiap karyawan yang izin, akan mengurangi produktivitas perusahaannya,” tutur Nana.

Dampak bagi pemerintah, lanjutnya, target pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi tidak tercapai. Maka, kehadiran Samsat Corporate dinilai sebagai solusi yang jitu. Karyawan tidak perlu kehilangan pendapatan, produktivitas perusahaan terjaga, dan target pendapatan pemerintah daerah juga bisa digenjot.

Menurut dia, program ini sebagai salah satu bentuk untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan upaya proaktif memberikan pelayanan kepada masyarakat, harapannya pendapatan daerah juga akan meningkat.

Nana menambahkan, peningkatan pendapatan daerah akan bermanfaat untuk kemajuan pembangunan Jawa Tengah. Dengan begitu, masyarakat akan menerima manfaat dari kemajuan pembangunan tersebut. Sehingga, Jawa Tengah semakin maju dan kesejahteraan masyarakatnya meningkat.

Samsat Corporate ini, lanjut Nana, ditargetkan bisa diselenggarakan di perusahaan yang memiliki karyawan minimal 500 orang. Di Jawa Tengah, potensi perusahaan yang memiliki karyawan paling tidak 500 orang ada sebanyak 590 perusahaan.

“Jadi kami standarkan, kalau 500 (karyawan) ke atas, nanti kami akan koordinasi, kemudian Samsat Corporate itu ada di perusahaan tersebut, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar dia.

Setali tiga uang, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santosa mengatakan, tahun ini target pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor sebesar Rp6 triliun lebih. Sampai awal November 2023 ini tercapai 76%.

“Harapannya dengan Samsat Corporate ini ada percepatan. Ya paling tidak mendekati 100% di akhir tahun,” kata dia.

BACA JUGA :

Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar