[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Hotel

Enam hotel di Kabupaten Semarang meraih penghargaan Adhikarya Pariwisata atas pelayanan terbaik dan kepatuhan hukum pajak. Di antara pemenang adalah Hotel Griya Persada Bandungan, The Wujil Hotel Bergas, dan Nuwis Hotel Bandungan. Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang mendorong konsistensi pelayanan demi meningkatkan kepercayaan pengunjung dan meningkatkan industri pariwisata di daerah tersebut.
Pelayanan Prima dan Taat Pajak, Enam Hotel di Kabupaten Semarang Terima Penghargaan Adhikarya Pariwisata
Enam hotel di Kabupaten Semarang meraih penghargaan Adhikarya Pariwisata atas pelayanan terbaik dan kepatuhan hukum pajak. Di antara pemenang adalah Hotel Griya Persada Bandungan, The Wujil Hotel Bergas,...
Selama-Ramadhan-1443-H,-Grand-Wahid-Salatiga-Siapkan-100-Menu-Berbuka
Selama Ramadhan 1443 H, Grand Wahid Salatiga Siapkan 100 Menu Berbuka
Grand Wahid Hotel Salatiga selama bulan Ramadhan 1443 H, menawarkan Paket Buka Puasa Bersama bertajuk “SELAMAT RAMADHAN" (All you can eat)
PPKM Diperpanjang, Okupansi Hotel di Kabupaten Semarang Nol Persen
Sebuah hotel di kawasan Bandungan tampak sepi terdampak pandemi. (Foto/win) UNGARAN – Pengusaha perhotelan di Kabupaten Semarang mengeluhkan perpanjangan PPKM. Sebab banyak hotel yang tingkat okupansinya...

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar