No Show currently scheduled.

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: September 16, 2024

ilustrasi Jenazah
Mayat Lelaki Berbaju Batik Ditemukan di Selokan Belakang Sebuah Hotel di Bandungan
Pada Senin (16/9/2024), warga Dusun Duren, Bandungan, Kabupaten Semarang, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki di selokan belakang sebuah hotel. Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh...
Leazous Community Salatiga, komunitas lintas generasi, mengadakan bakti sosial bertajuk “Meruwat Jiwa Menyemai Kasih Sayang” di Pendopo Joglo Pulutan, Salatiga pada Minggu (15/09/24). Acara ini merupakan agenda rutin setiap bulan Ramadhan dan Bulan Maulid yang didedikasikan untuk anak yatim di Salatiga dan sekitarnya.
Masuki Bulan Maulid, Leazous Community Salatiga Kembali Konsisten Berbagi untuk Anak Yatim
Leazous Community Salatiga, komunitas lintas generasi, mengadakan bakti sosial bertajuk “Meruwat Jiwa Menyemai Kasih Sayang” di Pendopo Joglo Pulutan, Salatiga pada Minggu (15/09/24). Acara ini merupakan...
Anto Mukti Putranto Tegaskan Tidak Ada Istilah kandang banteng di Pilgub Jateng 2024
Anto Mukti Putranto Tegaskan Tidak Ada Istilah "kandang banteng" di Pilgub Jateng 2024
Letnan Jenderal TNI (Purn) Anto Mukti Putranto, Ketua Tim Pemenangan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin dalam Pilgub Jawa Tengah 2024, menegaskan bahwa tidak ada istilah "kandang banteng" di Jawa Tengah,...

POPULER

Sejumlah pengusaha karaoke di Bandungan, Kabupaten Semarang, mengeluhkan kenaikan tarif royalti lagu dari Rp3,6 juta menjadi Rp15 juta per tahun per room yang ditetapkan Perkumpulan Wahana Musik Indonesia (WAMI). Salah satunya, Handika Gusni Rahmulya, pemilik Karaoke Citra Dewi, mengaku menerima tiga kali somasi dan sempat menjalani mediasi di Polda Jateng atas tuntutan pembayaran royalti, Kamis (14/8/2025) di Ungaran.
Pengusaha Karaoke di Bandungan Keluhkan Royalti Naik hingga Rp15 Juta per Room per Tahun
Kepala BKUD Kabupaten Semarang Rudibdo
BKUD Jelaskan Kenaikan PBB di Ambarawa, Ada Perubahan NJOP
Puluhan warga Perumahan Punsae, Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mendatangi Komisi C DPRD Kabupaten Semarang pada Rabu, 13 Agustus 2025, untuk mengadukan belum diterimanya sertifikat rumah meski pembayaran rumah subsidi telah lunas. Warga, seperti Diah Ayu (50), keberatan dengan kewajiban menebus sertifikat senilai Rp40 juta yang dinilai bukan tanggung jawab mereka, melainkan pihak pengembang PT Agung Citra Khasthara (ACK).
Tuntut Sertifikat Rumah, Warga Perumahan Punsae Ungaran Diminta Tebus Rp40 Juta

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved