URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Lonjakan pembelian bunga terjadi di Terminal Wisata Bandungan Indah, Kabupaten Semarang, Kamis (19/3/2026), oleh warga dari berbagai daerah menjelang Idulfitri, untuk kebutuhan ziarah dan hiasan rumah, dengan beragam pilihan bunga dijual terjangkau sehingga aktivitas pasar meningkat signifikan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jelang Lebaran, Ribuan Warga Serbu Pasar Bunga Bandungan

Jelang Lebaran, Ribuan Warga Serbu Pasar Bunga Bandungan

Jelang Lebaran, Ribuan Warga Serbu Pasar Bunga Bandungan

Menjelang Lebaran, Pasar Bunga Bandungan, kompleks Terminal Wisata Bandungan Indah, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang diserbu para pembeli, Kamis (19/3/2026). Foto: win
Menjelang Lebaran, Pasar Bunga Bandungan, kompleks Terminal Wisata Bandungan Indah, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang diserbu para pembeli, Kamis (19/3/2026). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Ribuan warga memadati pelataran parkir Terminal Wisata Bandungan Indah, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis (19/3/2026). Mereka berburu aneka bunga tabur dan bunga hias untuk kebutuhan menyambut Hari Raya Idulfitri.

Sejak pagi, kawasan tersebut tampak ramai dipenuhi pembeli dari berbagai daerah. Beragam jenis bunga dijajakan pedagang, mulai dari krisan, mawar, sedap malam, hingga aster dengan harga yang bervariasi dan relatif terjangkau.

Salah satu pedagang bunga, Luluk, mengatakan jenis bunga yang dijual cukup lengkap. “Ada sedap malam, mawar, bunga peacock, krisan, lengkap. Harganya mulai dari Rp10.000, Rp15.000, sampai Rp40.000,” ujarnya.

Menurutnya, permintaan bunga meningkat menjelang Lebaran, terutama untuk keperluan ziarah makam. “Paling banyak dibeli sedap malam sama buket bunga. Biasanya untuk nyekar,” tambahnya.

Ia mengaku sudah lima hari berjualan dan kondisi pasar terus ramai setiap harinya. Selain untuk ziarah, bunga juga banyak dibeli sebagai hiasan rumah. Bunga campuran menjadi pilihan favorit, dengan harga per ikat berkisar antara Rp10.000 hingga Rp20.000.

Pedagang lainnya, Monica, menuturkan bunga yang dijual di antaranya aster, mawar, dan krisan. “Kalau mawar per tangkai Rp5.000, mawar holland isi 20 tangkai Rp60.000, krisan Rp30.000,” jelasnya.

Ia menyebut mawar menjadi jenis bunga yang paling diminati pembeli. “Paling banyak mawar. Biasanya untuk makam atau hiasan ruang tamu,” katanya.

Monica yang telah lima tahun berjualan di lokasi tersebut menilai tingkat keramaian tahun ini tidak jauh berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. “Hampir sama sih, tetap ramai,” bebernya.

Tak hanya bunga potong, sejumlah pedagang juga menjual bunga tabur untuk kebutuhan nyekar. Satu tenggok bunga tabur berbahan mawar merah segar dijual dengan harga sekitar Rp300.000.

Salah seorang pembeli, Sri Suharti, mengaku rutin membeli bunga di Bandungan setiap menjelang Lebaran. Ia biasanya membeli bunga tabur untuk ziarah makam keluarga, serta bunga potong seperti krisan dan sedap malam untuk mempercantik rumah.

“Kalau bunga tabur untuk nyekar, kalau bunga potong buat ditaruh di ruang tamu, biar lebih indah saat menyambut tamu Lebaran,” ujarnya.

Meningkatnya aktivitas jual beli bunga ini menjadi tradisi tahunan masyarakat menjelang Idulfitri, seiring kebiasaan ziarah dan mempercantik rumah dalam menyambut hari kemenangan. (win)

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi...
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan...
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga...
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan...
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga sejumlah BBM non-subsidi mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB setelah melakukan evaluasi berkala berdasarkan perkembangan harga minyak dunia, regulasi pemerintah,...
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut