URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Rekayasa lalu lintas one way nasional diterapkan Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan dan operator tol di sejumlah ruas pada 24 Maret 2026, menyusul prediksi puncak arus balik 23–24 Maret, guna mengurai kepadatan melalui skema bertahap serta imbauan pengaturan jadwal perjalanan masyarakat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Arus Balik Lebaran, One Way Nasional Berlaku Mulai 24 Maret 2026

Arus Balik Lebaran, One Way Nasional Berlaku Mulai 24 Maret 2026

Arus Balik Lebaran, One Way Nasional Berlaku Mulai 24 Maret 2026

Foto:/.dok
featured-img

Korlantas Polri akan menerapkan skema rekayasa lalu lintas one way nasional pada arus balik Lebaran 2026, mulai 24 Maret mendatang.

Kebijakan ini diambil untuk mengurai potensi kepadatan kendaraan saat puncak arus balik, berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Perhubungan dan operator jalan tol.

Kakorlantas Polri, Agus Suryonugroho, menyebut arus balik tahun ini diperkirakan terjadi dalam dua tahap, dengan puncak awal pada 23 hingga 24 Maret 2026.

Selain one way nasional, petugas juga menyiapkan skema one way lokal secara bertahap sejak 22 hingga 23 Maret di sejumlah titik rawan kepadatan.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga kelancaran arus kendaraan serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan selama periode arus balik.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak melakukan perjalanan secara bersamaan di tanggal puncak. Pemudik disarankan memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere atau WFA, dengan mengatur jadwal kembali pada 26 hingga 28 Maret 2026.

Dengan pengaturan tersebut, diharapkan arus balik Lebaran dapat berlangsung lebih lancar, aman, dan terkendali.

BACA JUGA :

Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak
DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum dan kampanye antikorupsi kepada sekitar 150 siswa SMAN 3 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Senin. Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum, kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sejak dini, sekaligus mengenalkan bahaya HIV/AIDS serta pengelolaan sampah kepada para pelajar.
JMS di SMAN 3 Salatiga, Gandeng Berbagai Pihak, “Wujudkan Generasi Emas Anti Korupsi”
Pemkab Semarang menyiapkan anggaran hampir Rp16 miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan pada 14 Desember 2026. Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung seluruh tahapan Pilkades, dengan kebutuhan tambahan dipenuhi melalui efisiensi belanja yang tidak menjadi prioritas.
Pemkab Semarang Tambah Anggaran Pilkades, Belanja Tak Mendesak Jadi Sasaran Efisiensi
WhatsApp Image 2026-08-30 at 22.25
Meriah! Peringatan HUT Paguyuban PKL Setia Kawan ke-24 di Pasaraya Salatiga
WhatsApp Image 2026-08-30 at 21.48
85 Kontingen Meriahkan Pawai Pembangunan dan Budaya Kabupaten Semarang 2026, Hidupkan Semangat Palagan Ambarawa

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Penerima Bansos Terindikasi Judol Bakal Dicoret, Dinsos Kabupaten Semarang Buka Pengajuan Sanggahan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved