[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Januari 22, 2026

PT Jasamarga Semarang–Batang memastikan penyesuaian tarif Tol Semarang–Batang akan segera diberlakukan setelah sosialisasi selesai. Kebijakan ini melibatkan JSB dan pemangku kepentingan, berlaku di ruas Semarang–Batang pada 2026, dilakukan karena penambahan investasi, serta diterapkan melalui evaluasi BPKP dengan komitmen peningkatan layanan dan standar pelayanan minimal jalan tol.
Penyesuaian Tarif Tol Semarang–Batang 2026, Ini Penjelasan Resmi Jasamarga Semarang–Batang
PT Jasamarga Semarang–Batang memastikan penyesuaian tarif Tol Semarang–Batang akan segera diberlakukan setelah sosialisasi selesai. Kebijakan ini melibatkan JSB dan pemangku kepentingan, berlaku di ruas...
Program Zero ODOL mendapat dukungan pengemudi truk di Jawa Tengah dengan catatan perlu penataan sistem angkutan secara menyeluruh. Asosiasi Pengemudi Independen, Ditlantas Polda Jateng, dan Kemenhub membahas kebijakan ini di Bergas, Kabupaten Semarang, 22 Januari 2026, untuk meningkatkan keselamatan tanpa mematikan mata pencaharian, melalui tarif jelas, pengawasan, dan solusi bertahap.
Dukung Zero ODOL, Pengemudi Minta Tarif dan Sistem Angkutan Ditata dari Hulu ke Hilir
Program Zero ODOL mendapat dukungan pengemudi truk di Jawa Tengah dengan catatan perlu penataan sistem angkutan secara menyeluruh. Asosiasi Pengemudi Independen, Ditlantas Polda Jateng, dan Kemenhub membahas...
Bukan Sekedar Tempat Singgah, Gosyen Azana Salatiga Tawarkan Sensasi Menarik
Bukan Sekedar Tempat Singgah, Gosyen Azana Salatiga Tawarkan Sensasi Menarik
Hotel Front One Gosyen Salatiga resmi bertransformasi menjadi Gosyen Azana Salatiga sebagai bagian dari rebranding dan peningkatan kelas layanan. Transformasi dilakukan oleh manajemen hotel di Kota Salatiga...
Kasus pencurian sepeda motor modifikasi Yamaha Byson diungkap Polres Salatiga dengan mengamankan dua pelaku. Peristiwa terjadi di kawasan Sidorejo, Kota Salatiga, Desember 2025, saat motor diparkir di area belakang tempat biliar. Aksi dilakukan karena tertarik modifikasi kendaraan, dan diungkap melalui penyelidikan kepolisian serta pengamanan barang bukti.
Gagal Bawa Pulang Motor Curian, Remaja asal Salatiga Mendekam di Polres
Kasus pencurian sepeda motor modifikasi Yamaha Byson diungkap Polres Salatiga dengan mengamankan dua pelaku. Peristiwa terjadi di kawasan Sidorejo, Kota Salatiga, Desember 2025, saat motor diparkir di...
Seorang anak perempuan 11 tahun diamankan warga saat tersesat di wilayah Nyatnyono dan dibawa ke Polsek Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu malam (21/1/2026). Peristiwa ini melibatkan warga, polisi, dan keluarga, terjadi karena anak salah arah menuju rumah neneknya, ditangani melalui koordinasi kepolisian hingga anak dikembalikan ke orang tua.
Berbekal Empat Ribu Rupiah, Bocah 11 Tahun Asal Gunungpati Tersesat di Nyatnyono Saat Kunjungi Rumah Neneknya
Seorang anak perempuan 11 tahun diamankan warga saat tersesat di wilayah Nyatnyono dan dibawa ke Polsek Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu malam (21/1/2026). Peristiwa ini melibatkan warga, polisi, dan...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved