KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Dukung Zero ODOL, Pengemudi Minta Tarif dan Sistem Angkutan Ditata dari Hulu ke Hilir

Dukung Zero ODOL, Pengemudi Minta Tarif dan Sistem Angkutan Ditata dari Hulu ke Hilir

Dukung Zero ODOL, Pengemudi Minta Tarif dan Sistem Angkutan Ditata dari Hulu ke Hilir

Ratusan pengemudi yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Independen mengikuti diskusi normalisasi kendaraan angkutan barang menuju zero ODOL 2027 untuk menciptakan keselamatan berlalu lintas bersama Ditlantas Polda Jateng dan Kementerian Perhubungan di Griya Yodesiya, Bergas, Kabupaten Semarang, Kamis (22/1/2026). Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Upaya pemerintah menertibkan angkutan barang melalui program Zero Over Dimension Over Load (ODOL) terus mendapat perhatian dari para pelaku transportasi. Di Jawa Tengah, kebijakan tersebut dinilai perlu diiringi penataan sistem angkutan secara menyeluruh agar keselamatan lalu lintas meningkat tanpa mematikan mata pencaharian para pengemudi truk.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Independen (API) Suroso menyatakan dukungan terhadap program pemerintah menuju Zero ODOL demi keselamatan berlalu lintas. Namun, ia menegaskan kebijakan tersebut harus diiringi penataan menyeluruh agar pengemudi tetap bisa bekerja dan roda distribusi tidak terganggu. Menurutnya, Jawa Tengah akan segera mengikuti langkah normalisasi kendaraan seperti yang sudah dilakukan di Surabaya.

“Kami mendukung program pemerintah, tapi yang penting teman-teman sopir masih bisa bekerja. Pemerintah harus berani menata ulang semuanya karena ini akan berdampak pada daya beli masyarakat,” kata Suroso di sela acara rapat dan diskusi normalisasi kendaraan angkutan barang menuju zero ODOL 2027 untuk menciptakan keselamatan berlalu lintas di Griya Yodesiya, Bergas, Kabupaten Semarang, Kamis (22/1/2026).

Ia menekankan pentingnya penetapan tarif batas atas dan batas bawah sebelum kebijakan Zero ODOL diterapkan. Menurutnya, selama ini sopir kerap menjadi pihak yang disalahkan, padahal persoalan ODOL bersumber dari sistem angkutan yang belum tertata dari hulu ke hilir.

“Harus ditata bagaimana pemilik barangnya, bagaimana keselamatannya. Jangan sopir saja yang selalu disalahkan. Jalan rusak sopir yang disalahkan,” ujarnya.

Suroso menjelaskan, pengemudi pada dasarnya tidak ingin melanggar aturan ODOL. Namun, tingginya biaya operasional membuat pelanggaran kerap terjadi. Ia mencontohkan biaya pengiriman bahan pokok dari Jawa ke Kalimantan yang membutuhkan ongkos penyeberangan kapal Semarang–Pontianak mencapai Rp20–22 juta, belum termasuk biaya bongkar muat, sewa armada, dan gaji sopir.

“Semua itu harus terpenuhi. Kalau pelaku transportasi, pengusaha, pemilik barang, dan pengemudi satu kesepakatan, pasti bisa berjalan sesuai harapan,” jelasnya.

API juga mendorong pembentukan tim pengawas independen serta pengembangan terminal khusus angkutan barang, termasuk pemanfaatan sementara terminal tipe A seperti Terminal Bawen.

“Di Indonesia mana ada terminal barang yang representatif. Jawa Tengah contohnya, kontur jalan yang ekstrem dengan banyak tanjakan dan turunan itu sangat berbahaya bagi angkutan barang. Nah ini yang sedang kita kejar,” imbuhnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Pratama Adhyasastra menegaskan penerapan program Zero ODOL akan dilakukan secara bertahap. Selain sosialisasi, pihaknya berupaya mencari solusi agar aturan tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan maupun pendapatan pengemudi.

“Kita cari jalan tengah. Ketentuan tidak dilanggar, keselamatan lalu lintas terjaga, dan penghasilan sopir juga tidak terkurangi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa dimensi dan kapasitas kendaraan telah dihitung oleh pabrikan sesuai standar keselamatan. Jika muatan melebihi kapasitas, fungsi kendaraan seperti rem dan stabilitas akan terganggu.

“Selain itu bisa mempercepat kerusakan jalan,” benernya.

Terkait maraknya modifikasi kendaraan menjadi over dimensi, Dirlantas menyebut akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk pengawasan bengkel karoseri. Nantinya akan dipertimbangkan penunjukan bengkel mitra yang memiliki lisensi dan memenuhi standar keselamatan.

“Muatan harus bisa diangkut secara maksimal tapi tetap dalam batas aman. Unsur keselamatan pengemudi, kendaraan, dan pengguna jalan lain tidak boleh diabaikan,” pungkasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]