RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Dukung Zero ODOL, Pengemudi Minta Tarif dan Sistem Angkutan Ditata dari Hulu ke Hilir

Dukung Zero ODOL, Pengemudi Minta Tarif dan Sistem Angkutan Ditata dari Hulu ke Hilir

Dukung Zero ODOL, Pengemudi Minta Tarif dan Sistem Angkutan Ditata dari Hulu ke Hilir

Ratusan pengemudi yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Independen mengikuti diskusi normalisasi kendaraan angkutan barang menuju zero ODOL 2027 untuk menciptakan keselamatan berlalu lintas bersama Ditlantas Polda Jateng dan Kementerian Perhubungan di Griya Yodesiya, Bergas, Kabupaten Semarang, Kamis (22/1/2026). Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Upaya pemerintah menertibkan angkutan barang melalui program Zero Over Dimension Over Load (ODOL) terus mendapat perhatian dari para pelaku transportasi. Di Jawa Tengah, kebijakan tersebut dinilai perlu diiringi penataan sistem angkutan secara menyeluruh agar keselamatan lalu lintas meningkat tanpa mematikan mata pencaharian para pengemudi truk.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Independen (API) Suroso menyatakan dukungan terhadap program pemerintah menuju Zero ODOL demi keselamatan berlalu lintas. Namun, ia menegaskan kebijakan tersebut harus diiringi penataan menyeluruh agar pengemudi tetap bisa bekerja dan roda distribusi tidak terganggu. Menurutnya, Jawa Tengah akan segera mengikuti langkah normalisasi kendaraan seperti yang sudah dilakukan di Surabaya.

“Kami mendukung program pemerintah, tapi yang penting teman-teman sopir masih bisa bekerja. Pemerintah harus berani menata ulang semuanya karena ini akan berdampak pada daya beli masyarakat,” kata Suroso di sela acara rapat dan diskusi normalisasi kendaraan angkutan barang menuju zero ODOL 2027 untuk menciptakan keselamatan berlalu lintas di Griya Yodesiya, Bergas, Kabupaten Semarang, Kamis (22/1/2026).

Ia menekankan pentingnya penetapan tarif batas atas dan batas bawah sebelum kebijakan Zero ODOL diterapkan. Menurutnya, selama ini sopir kerap menjadi pihak yang disalahkan, padahal persoalan ODOL bersumber dari sistem angkutan yang belum tertata dari hulu ke hilir.

“Harus ditata bagaimana pemilik barangnya, bagaimana keselamatannya. Jangan sopir saja yang selalu disalahkan. Jalan rusak sopir yang disalahkan,” ujarnya.

Suroso menjelaskan, pengemudi pada dasarnya tidak ingin melanggar aturan ODOL. Namun, tingginya biaya operasional membuat pelanggaran kerap terjadi. Ia mencontohkan biaya pengiriman bahan pokok dari Jawa ke Kalimantan yang membutuhkan ongkos penyeberangan kapal Semarang–Pontianak mencapai Rp20–22 juta, belum termasuk biaya bongkar muat, sewa armada, dan gaji sopir.

“Semua itu harus terpenuhi. Kalau pelaku transportasi, pengusaha, pemilik barang, dan pengemudi satu kesepakatan, pasti bisa berjalan sesuai harapan,” jelasnya.

API juga mendorong pembentukan tim pengawas independen serta pengembangan terminal khusus angkutan barang, termasuk pemanfaatan sementara terminal tipe A seperti Terminal Bawen.

“Di Indonesia mana ada terminal barang yang representatif. Jawa Tengah contohnya, kontur jalan yang ekstrem dengan banyak tanjakan dan turunan itu sangat berbahaya bagi angkutan barang. Nah ini yang sedang kita kejar,” imbuhnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Pratama Adhyasastra menegaskan penerapan program Zero ODOL akan dilakukan secara bertahap. Selain sosialisasi, pihaknya berupaya mencari solusi agar aturan tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan maupun pendapatan pengemudi.

“Kita cari jalan tengah. Ketentuan tidak dilanggar, keselamatan lalu lintas terjaga, dan penghasilan sopir juga tidak terkurangi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa dimensi dan kapasitas kendaraan telah dihitung oleh pabrikan sesuai standar keselamatan. Jika muatan melebihi kapasitas, fungsi kendaraan seperti rem dan stabilitas akan terganggu.

“Selain itu bisa mempercepat kerusakan jalan,” benernya.

Terkait maraknya modifikasi kendaraan menjadi over dimensi, Dirlantas menyebut akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk pengawasan bengkel karoseri. Nantinya akan dipertimbangkan penunjukan bengkel mitra yang memiliki lisensi dan memenuhi standar keselamatan.

“Muatan harus bisa diangkut secara maksimal tapi tetap dalam batas aman. Unsur keselamatan pengemudi, kendaraan, dan pengguna jalan lain tidak boleh diabaikan,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran